Simpan Senjata Api Rakitan di Kamar Mandi, Pria Ini Ditangkap Polisi

    INTRIK.ID, BANGKA SELATAN – Tim Opsnal Polres Bangka Selatan berhasil mengamankan seorang pria yang memiliki dan menyimpan senjata api rakitan.

    Penangkapan itu sekitar pukul 13.45 WIB ketika anggota Opsnal mendapatkan informasi dari masyarakat terkait pria tersebut dan senjata apinya.

    Atas informasi itu, tim langsung melakukan penyelidikan dan lngsung bergerak ke lokasi keberadaan pria tersebut di Jalan Layak Ubi, Kelurahan Toboali, Bangka Selatan.

    Kemudian anggota Opsnal Sat Reskrim dan Unit Pidum Sat Reskrim yang diPimpin Kanit I Sat Reskrim Res Basel, berangkat menuju lokasi rumah terduga pelaku.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Dengan didampingi RT setempat dilakukan penangkapan terhadap pelaku, selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan sepucuk senjata api rakitan jenis Revolver di dalam kamar mandi yang disimpan di dalam bak mandi dibungkus dengan plastik bening,” kata Plt Kasi Humas Polres Bangka Selatan, Ipda GJ Budi, SH, seizin Kapolres Bangka Selatan, Rabu (05/02/2025).

    Saat diinterogasi, pelaku mengakui senjata api itu miliknya yang didapat dari rekannya, AR dan hanya untuk keamanan dirinya.

    Pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Bangka Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

    “Pasal yang disangkakan kepada tersangka adalah penyalahgunaan sajam, senpi dan handak UU Darurat No 12 tahun 1951 tentang penyalahgunaan senjata tajam, senjata api dan bahan peledak sebagaimana dimaksud pasal 1 Ayat (1),” jelas GJ Budi. (Abi)

    Space Iklan/0853-1197-2121
    Mungkin Suka Ini juga:
    Kuasa Hukum Pemkab Babar Klaim Menang, Bung Dodoy: Putusan NO Bukan Kemenangan Pokok Perkara

    Kuasa Hukum Pemkab Babar Klaim Menang, Bung Dodoy: Putusan NO Bukan Kemenangan Pokok Perkara

    Digiring Ke Mobil Tahanan Andi Kusuma Teriak : Saya Dikriminalisasi, Kembalikan Uang Saya

    Digiring Ke Mobil Tahanan Andi Kusuma Teriak : Saya Dikriminalisasi, Kembalikan Uang Saya

    DPC HNSI Bangka Minta Kejari Usut, Kasus Penyelewengan BBM Bersubsidi Nelayan Hingga Penampungnya

    DPC HNSI Bangka Minta Kejari Usut, Kasus Penyelewengan BBM Bersubsidi Nelayan Hingga Penampungnya

    Kejari Bangka Tengah Lepas 2 Lot Barang Rampasan, Nilainya Melonjak Rp66,9 Juta

    Kejari Bangka Tengah Lepas 2 Lot Barang Rampasan, Nilainya Melonjak Rp66,9 Juta

    Kejari Bangka Tengah Musnahkan 334,265 Gram Sabu dan 134,5 Butir Ekstasi dari 111 Perkara

    Kejari Bangka Tengah Musnahkan 334,265 Gram Sabu dan 134,5 Butir Ekstasi dari 111 Perkara

    Polres Bangka Tengah Mulai Bidik Knalpot Brong, Bengkel dan Pengendara Diingatkan Siap Ditindak

    Polres Bangka Tengah Mulai Bidik Knalpot Brong, Bengkel dan Pengendara Diingatkan Siap Ditindak

      Ikuti kami di Facebook