Setengah Tahun Buron, Pelaku Curat Asal Sungaiselan Ditangkap

    INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Unit Reskrim Polsek Sungaiselan berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi pada awal Januari 2025 lalu.

    Pelaku berinisial S (33) itu memang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah mencuri peralatan rumah tangga serta bahan bangunan di Kecamatan Sungaiselan.

    Palaku ditangkap saat berada di kediamannya di wilayah Parit Lalang, Kota Pangkalpinang, Selasa (17/7/2025).

    Pages: 1 2 3 4
    Mungkin Suka Ini juga:
    Kasus Pengeroyokan SPBU DUL Belum Terang, LBH Milenial Minta Polisi Telusuri Seluruh Fakta

    Kasus Pengeroyokan SPBU DUL Belum Terang, LBH Milenial Minta Polisi Telusuri Seluruh Fakta

    Dompet Hilang, PIN Ikut Terbawa: Rp10 Juta Raib dari ATM, 3 Orang Diamankan

    Dompet Hilang, PIN Ikut Terbawa: Rp10 Juta Raib dari ATM, 3 Orang Diamankan

    11 Paket Sabu dan Timbangan Digital Disita, Mahasiswa Diamankan di Kace

    11 Paket Sabu dan Timbangan Digital Disita, Mahasiswa Diamankan di Kace

      Ikuti kami di Facebook