Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Setelah Aon, Kejagung RI Periksa Wono di Bangka Belitung

2259
×

Setelah Aon, Kejagung RI Periksa Wono di Bangka Belitung

Sebarkan artikel ini
IMG 20231208 WA0003

INTRIK.ID, PANGKALPINANG – Setelah menggeledah dan menyita barang bukti milik Thamron alias Aon, Kejaksaan Agung RI kembali memeriksa Wono, Kamis (7/12/2023).

Pengeledahan tersebut hanya berjarak beberapa jam saja setelah melakukan pengeledahan dan penyitaan barang bukti di Bangka Tengah dengan menggandeng pihak kepolisian dan TNI.

Penggeledahan dilakukan sejak pukul 11.00-17.30 WIB. Dari informasi yang dihimpun oleh pihak intrik.id, ada koper dan kardus yang diduga berisi dokumen dan barang bukti terkait dugaan kasus korupsi di PT Timah.

Namun hingga saat ini, kejagung RI belum memberikan keterangan resmi apa saja yang didapat dari hasil penggeledahan di rumah Wono tersebut.

Belum ada tersangka yang ditahan hingga saat ini karena masih dalam penyelidikan umum yang disampaikan kepala pusat penerangan Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana yang hari ini merilis hasil sitaan barang bukti lebih dari Rp 100 miliar di Bangka Tengah dan dititipkan di BRI Pangkalpinang.

“Belum ada penetapan tersangka karena masih dalam tahap penyidikan umum,” ucap Ketut, Kamis (7/12/203) dalam siaran pers.

Pihak intrik.id, masih berupaya mencari informasi terkait penggeledahan rumah bos timah Wono yang dilakukan oleh Kejagung RI tersebut.

Baca Juga:  Kejagung Sita Dua Unit Mobil Mantan Kades Penyak
Home
Hot
Redaksi
Cari
Ke Atas