Seluruh Fraksi DPRD Bangka Setujui Dua Raperda

    Foto: Ketua DPRD Bangka menerima laporan dari wakil bupati Bangka. (Intrik)

    INTRIK.ID, BANGKA — Seluruh fraksi DPRD Bangka menyetujui Raperda tentang penyelenggaraan kerjasama daerah dan tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.

    Penyampaian pandangan fraksi itu berlangsung di gedung Mahligai DPRD Bangka yang dipimpin langsung Ketua DPRD, Iskandar Sidi dan dihadiri Wakil Bupati Bangka, Syahbudin, Senin (6/3/2023).

    Menurut Syahbudin, Raperda tentang penyelenggaraan kerja sama daerah disusun dalam rangka mendukung program pembangunan, meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik, hingga kerjasama daerah dengan pemerintah daerah atau lembaga di luar negeri sebagaimana diamanatkan di dalam peraturan pemerintah nomor 28 tahun 2018 serta peraturan menteri dalam negeri nomor 22 tahun 2020.

    “Pada tahun 2011 pemerintah kabupaten bangka sudah memiliki payung hukum dalam pelaksanaan kerja sama daerah yang ditetapkan dengan perda nomor 1 tahun 2011 tentang kerja sama pemerintah daerah, dimana substansi/materi perda tersebut sudah tidak relevan lagi dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga perlu dilakukan penyesuain terhadap raperda tersebut,” ungkapnya.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Sementara Raperda tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan disusun untuk melaksanakan ketentuan pasal 35 ayat (1) huruf b, undang-undang nomor 41 tahun 2009 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.

    “Selain itu keberadaan luas lahan pertanian di wilayah kabupaten bangka setiap tahun mengalami penurunan akibat adanya pembangunan dan kegiatan usaha alih fungsi, sehingga diperlukan penataan kembali terhadap penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan sumber daya agraria dalam mempertahankan lahan pangan secara berkelanjutan.

    “Keberadaan raperda ini juga disusun guna memenuhi salah satu indikator penilaian oleh pemerintah pusat dalam memberikan/mengucurkan dana alokasi khusus (DAK) fisik bidang pertanian bagi pemerintah kabupaten/kota di indonesia,” tutupnya. (ADV)

    Space Iklan/0853-1197-2121
    Mungkin Suka Ini juga:
    HUT ke-260 Kota Sungailiat, Jumadi: Pentingnya Sabar Akibat Konflik Internasional

    HUT ke-260 Kota Sungailiat, Jumadi: Pentingnya Sabar Akibat Konflik Internasional

    Bupati Bangka Hadiri Peresmian PT Mitra Bangka Semesta

    Bupati Bangka Hadiri Peresmian PT Mitra Bangka Semesta

    Pangdam II/Sriwijaya Tinjau Lahan Yonif di Desa Rebo, Bupati Bangka: Semoga Segera Terwujud dan Dongkrak Ekonomi Daerah

    Pangdam II/Sriwijaya Tinjau Lahan Yonif di Desa Rebo, Bupati Bangka: Semoga Segera Terwujud dan Dongkrak Ekonomi Daerah

    Bupati Bangka Serahkan 27 SK Guru SD dan SMP

    Bupati Bangka Serahkan 27 SK Guru SD dan SMP

    Rakor Bersama Kementerian LH, Pemkab Bangka Dorong Perubahan Perilaku Warga

    Rakor Bersama Kementerian LH, Pemkab Bangka Dorong Perubahan Perilaku Warga

    Bupati Bangka Hadiri Nganggung Sepintu Sedulang di Desa Jurung

    Bupati Bangka Hadiri Nganggung Sepintu Sedulang di Desa Jurung