
BANGKA, INTRIK.ID – Pemerintah Kabupaten Bangka akan segera melaksanakan program minum obat malaria massal (MOMAL) sebagai langkah darurat menekan penyebaran malaria yang telah berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB). Hingga 14 Juli 2026, tercatat sebanyak 147 kasus positif malaria ditemukan di Kabupaten Bangka, dengan mayoritas kasus berasal dari Kecamatan Belinyu.
Program tersebut menjadi salah satu strategi utama yang disampaikan dalam kegiatan Advokasi dan Sosialisasi Program Pencegahan Malaria melalui MMP/Paket Malaria Hutan yang dibuka Wakil Bupati Bangka, Syahbudin, di City Resort Belinyu, Jumat (17/7/2026).
Syahbudin mengatakan pemerintah pusat telah memberikan dukungan penuh dalam penanganan KLB malaria di Kabupaten Bangka, salah satunya melalui rekomendasi pelaksanaan minum obat malaria secara massal kepada masyarakat di wilayah terdampak.
“Tujuan minum obat malaria massal adalah menurunkan jumlah kasus, memutus rantai penularan, sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat dari penyakit malaria. Saya meminta camat, lurah, dan kepala desa di Kecamatan Belinyu memastikan program ini berjalan lancar sesuai standar yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka, Kecamatan Belinyu menjadi episentrum penyebaran malaria. Dari total 147 kasus positif, sebanyak 139 kasus ditemukan di wilayah kerja Puskesmas Belinyu. Sisanya tersebar di Puskesmas Gunung Muda (2 kasus), Puskesmas Riau Silip (4 kasus), Puskesmas Pemali (1 kasus), dan Puskesmas Sinar Baru (1 kasus).
Sementara itu, Ketua Tim Kerja Malaria Kementerian Kesehatan RI, dr. Fajar Surya M. Silalahi, menilai penanganan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bangka menunjukkan komitmen kuat melalui kolaborasi lintas sektor.
“Ini menunjukkan adanya sinergi yang baik dalam penanggulangan KLB malaria. Kami optimistis upaya ini berhasil karena seluruh pihak memiliki komitmen yang kuat. Jika berhasil, status KLB di Kabupaten Bangka dapat dicabut oleh bupati,” katanya.
Menurut Fajar, keberhasilan Bangka mengendalikan wabah malaria juga berpotensi menjadi contoh nasional, terutama bagi daerah yang telah memasuki fase eliminasi malaria tetapi kembali menghadapi peningkatan kasus.
“Kalau penanggulangan KLB malaria di Bangka berhasil, ini bisa menjadi best practice nasional. Pengalaman di Bangka dapat menjadi landasan bagi Kementerian Kesehatan dalam menyusun pedoman penanganan KLB malaria di daerah lain yang memiliki karakteristik serupa,” ujarnya.
Kegiatan advokasi tersebut turut dihadiri Tim Komisi Ahli Malaria, Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Pangkalpinang, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka, unsur TNI-Polri, pemerintah kecamatan, serta para pemangku kepentingan lainnya.
Dengan pelaksanaan minum obat malaria massal dan penguatan kolaborasi lintas sektor, Pemerintah Kabupaten Bangka berharap laju penyebaran malaria dapat segera ditekan sehingga status KLB yang berlaku sejak April 2026 dapat segera diakhiri.