
BANGKA, INTRIK.ID – Sebanyak 3.410 pekerja rentan di Kabupaten Bangka kini mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Program yang menyasar pekerja sektor perkebunan kelapa sawit dan sektor informal tersebut diluncurkan Pemerintah Kabupaten Bangka sebagai upaya memberikan kepastian perlindungan bagi masyarakat yang rentan terhadap risiko kecelakaan kerja maupun kematian.
Peluncuran program dilakukan Wakil Bupati Bangka, Syahbudin, di Ruang Pertemuan Parai Tenggiri, Kantor Bupati Bangka, Rabu.
Syahbudin mengatakan pekerja memiliki peran penting dalam menggerakkan roda perekonomian daerah. Namun, di balik aktivitas mereka terdapat berbagai risiko yang dapat terjadi sewaktu-waktu sehingga perlindungan melalui jaminan sosial menjadi kebutuhan yang tidak bisa diabaikan.
“Melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan, negara hadir memberikan perlindungan nyata bagi para pekerja dan keluarganya. Pemerintah Kabupaten Bangka berkomitmen terus memperluas cakupan perlindungan ini, terutama bagi pekerja rentan yang selama ini memiliki keterbatasan dalam memperoleh jaminan sosial,” ujarnya.
Menurutnya, program tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah agar para pekerja di sektor perkebunan maupun sektor informal dapat bekerja dengan rasa aman tanpa dibayangi kekhawatiran apabila terjadi risiko kerja.
Pada 2026, Pemerintah Kabupaten Bangka bersama BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan kepada 1.550 pekerja rentan di sektor perkebunan kelapa sawit serta 1.860 pekerja rentan di sektor informal, sehingga total penerima manfaat mencapai 3.410 orang.
Syahbudin berharap program ini mampu memberikan kepastian perlindungan bagi pekerja sekaligus mengurangi beban ekonomi keluarga apabila terjadi musibah saat bekerja.
“Dengan adanya perlindungan ini, para pekerja dapat menjalankan aktivitasnya dengan lebih tenang karena memiliki jaminan apabila terjadi risiko kerja. Di sisi lain, keluarga yang ditinggalkan juga memperoleh kepastian manfaat sehingga dapat meringankan beban ekonomi akibat musibah,” katanya.
Ia juga mengingatkan seluruh peserta program agar tetap mengutamakan keselamatan kerja dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
“Kepada seluruh peserta yang menerima manfaat program ini, tetaplah bekerja dengan mengutamakan keselamatan kerja dan manfaatkan perlindungan yang telah diberikan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Melalui perluasan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan ini, Pemerintah Kabupaten Bangka berharap semakin banyak pekerja rentan yang memperoleh perlindungan, sehingga kesejahteraan pekerja dan keluarganya dapat meningkat seiring dengan terbangunnya sistem perlindungan sosial yang lebih inklusif.