Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ditahan di Rutan KPK Jaktim

    Sekjen PDIP Hasto Kristi yanto ditahan (KPK)

    INTRIK.ID – Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto. Menjalani masa penahanan sementara setelah diperiksa dalam statusnya sebagai tersangka kasus dugaan suap Pergantian Antar Waktu.

    Saat konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terlihat mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK, sementara tangannya diborgol.

    Dalam keterangannya, pihak KPK menjelaskan bahwa penahanan terhadap Hasto Kristiyanto dilakukan untuk kepentingan penyidikan.

    Hasto Kristiyanto menjalani penahanan sementara selama 20 hari ke depan, hingga tanggal 11 Maret 2025 mendatang di Rumah Tahanan (Rutan) KPK kelas I Jakarta Timur.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Sampai dengan tanggal 11 Maret 2025,” jelas Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih, Jakarta, 20 Februari 2025.

    Diketahui sebelumnya, pihak lembaga antirasuah tersebut resmi menetapkan Hasto sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi suap atau pemberian hadiah pada penyelenggara negara dari KPU, Wahyu Setiawan pada 2017-2022.

    Hasto diduga terlibat dalam kasus yang juga menjerat mantan politisi PDIP Harun Masiku, yang saat ini masuk dalam DPO.

    Sekjen PDIP tersebut sempat mengajukan gugatan praperadilan ke pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan beberapa waktu lalu usai ditetapkan sebagai tersangka.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Namun demikian dalam keputusannya, Hakim Tunggal Pengadilan Jakarta Selatan, Djuyamto. Menolak praperadilan gugatan yang diajukan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang telah menyandang status tersangka tersebut.

    Mungkin Suka Ini juga:
    Desil Naik, Bansos Hilang: Warga Bangka Tengah Pertanyakan Data Kemiskinan

    Desil Naik, Bansos Hilang: Warga Bangka Tengah Pertanyakan Data Kemiskinan

    Perpres 79/2026 Jadi Babak Baru Tata Kelola Pertambangan Timah di Babel

    Perpres 79/2026 Jadi Babak Baru Tata Kelola Pertambangan Timah di Babel

    15 Fire Fighter PT Timah Dikerahkan ke Kalbar, Bantu Jinakkan Karhutla

    15 Fire Fighter PT Timah Dikerahkan ke Kalbar, Bantu Jinakkan Karhutla

    Masih Beralaskan Tanah, Warga Maropokot Terima Bantuan Tikar dari Tim ERG PT Timah

    Masih Beralaskan Tanah, Warga Maropokot Terima Bantuan Tikar dari Tim ERG PT Timah

    UMKM Bangka Belitung Bawa Potensi Lokal ke Panggung Nasional KKI 2026

    UMKM Bangka Belitung Bawa Potensi Lokal ke Panggung Nasional KKI 2026

    97 Kali Padamkan Karhutla, PT Timah Perkuat “Si Jago Merah” Hadapi Musim Kering di Babel

    97 Kali Padamkan Karhutla, PT Timah Perkuat “Si Jago Merah” Hadapi Musim Kering di Babel

      Ikuti kami di Facebook