
“Biomassa ikan yang lazim dikonsumsi masyarakat tercatat lebih dari 600 kilogram per hektare di lokasi baru artificial reef,” tambahnya.
Indra menegaskan, program reklamasi laut yang dilakukan PT Timah Tbk merupakan bentuk tanggung jawab lingkungan perusahaan atas aktivitas penambangan laut. Meski demikian, ia menilai program ini perlu terus dievaluasi dan disempurnakan agar manfaatnya semakin berkelanjutan bagi lingkungan dan masyarakat.
“Program ini seharusnya menjadi pemantik dan role model bagi perusahaan-perusahaan lain, khususnya industri pertambangan timah, agar turut bertanggung jawab terhadap dampak lingkungan laut,” katanya.(*)
Sumber: PT Timah Tbk