
MERAWANG, INTRIK.ID — Tim Gabungan (timgab) temukan 10 set mesin TI (Tambang Inkonvensional) ilegal di jalan lintas timur desa Air Anyir, Selasa (19/1/2021).
Tim yang terdiri dari pihak TNI-POLRI, UPTD KPH Sigambir serta Dinas Kehutanan tersebut bergerak menuju lokasi puk 08.30 WIB karena mendapat laporan masyarakat yang resah akan adanya pertambangan disana.
Kekesalan masyarakat ditenggarai oleh adanya limbah TI yang naik ke ruas jalan lintas timur sehingga timpun melakukan penertiban.
Pada saat kegiatan personil gabungan dan intansi terkait menuju ke Sasaran Giat menggunakan 10 unit mobil operasional.
Dalam pelaksanaan kegiatan telah ditemukan adanya bekas aktivitas TI Ilegal di Kolong Mursal ini.