Razia TI Lintas Timur, Tim Temukan 10 Set Mesin Tanpa Tuan

    Foto: ist

    MERAWANG, INTRIK.ID — Tim Gabungan (timgab) temukan 10 set mesin TI (Tambang Inkonvensional) ilegal di jalan lintas timur desa Air Anyir, Selasa (19/1/2021).

    Tim yang terdiri dari pihak TNI-POLRI, UPTD KPH Sigambir serta Dinas Kehutanan tersebut bergerak menuju lokasi puk 08.30 WIB karena mendapat laporan masyarakat yang resah akan adanya pertambangan disana.

    Kekesalan masyarakat ditenggarai oleh adanya limbah TI yang naik ke ruas jalan lintas timur sehingga timpun melakukan penertiban.

    Pada saat kegiatan personil gabungan dan intansi terkait menuju ke Sasaran Giat menggunakan 10 unit mobil operasional.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Dalam pelaksanaan kegiatan telah ditemukan adanya bekas aktivitas TI Ilegal di Kolong Mursal ini.

    Baca juga: Perlihatkan Calana Dalam, Video Di Tugu Nol Kilometer Viral

    Saat memantau dibagian samping kanan RSUP Soekarno ditemukan 10 set mesin yang beroperasi namun tidak ditemukan para pekerjanya karena diduga sudah terlebih dulu melarikan diri.

    KA UPTD KPh Sigambir Kota Waringin, Bambang Trisula memberi tenggat waktu kepada masyarakat untuk mengangkat mesin tersebut hingga tengah malam nanti.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Saya sampaikan kepada sekde Air Anyir segera sampaikan kepada masyarakat untuk mengangkat sendiri mesin mesinnya dikasih tenggang waktu sampai jam 00.00 malam ini kalau masih tidak diangkat besok pagi tim akan mengangkat dan menyita sendiri,” ungkapnya.

    Ia juga menekankan bahwa tidak ada yang boleh melakukan aktivitas apapun di lokasi tersebut karena masih masuk kedalam kategori hutan lindung baik tambang ilegal maupun perkebunan.

    “Kita juga sudah sampaikan ke sekdes Air Anyir, tidak boleh melakukan aktivitas apapun di hutan lindung,” tambah Bambang.

    Baca juga: ‘Bantingan’ Messi Berujung Kartu Merah

    Kedepan pihaknya akan memantau lagi lokasi tersebut bersama dengan tim yang sudah dibentuk agar tidak ada lagi aktivitas tambang.

    “Kita sudah membentuk tim yang terdiri dari dinas kehutanan, polsek merawang, koramil dan perangkat desa setempat yang tugasnya memantau dan mengecek apabila kedepannya masih dilakukan kegiatan penambangan dilokasi tersebut konsekuensi bersama agar ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.(mla)

    Mungkin Suka Ini juga:
    Guru Sering Berhadapan Dengan Hukum, Gandeng PGRI Bangka YLBH LSS  Siap Berikan Perlindungan

    Guru Sering Berhadapan Dengan Hukum, Gandeng PGRI Bangka YLBH LSS Siap Berikan Perlindungan

    Modus Operandi Penggelapan Pajak Daerah

    Modus Operandi Penggelapan Pajak Daerah

    Sejarawan dan Keluarga Beri Persetujuan Ilustrasi Wajah Depati Amir

    Sejarawan dan Keluarga Beri Persetujuan Ilustrasi Wajah Depati Amir

    PT Timah Perkuat Kreativitas Pemuda

    PT Timah Perkuat Kreativitas Pemuda

    Tim Inisiator Sampaikan Hasil Diskusi Publik Kepada Kejari Bangka

    Tim Inisiator Sampaikan Hasil Diskusi Publik Kepada Kejari Bangka

    Taman Sari Jadi Sasaran Gotong Royong Jumat Bersih

    Taman Sari Jadi Sasaran Gotong Royong Jumat Bersih