
Oleh: Imam Zulfian
Analis Yunior, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Transaksi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Indonesia menunjukkan kemajuan yang pesat. Sepanjang tahun 2024, volume transaksi QRIS tumbuh sebesar 175,2% dibandingkan tahun sebelumnya. Di Bangka Belitung, pertumbuhan transaksi QRIS juga sangat tinggi, mencapai 164,24% year-on-year. Data ini menunjukkan bahwa QRIS cukup diminati masyarakat sebagai kanal pembayaran non tunai yang praktis dan efisien.
Pengelolaan keuangan daerah bertransformasi seiring pergantian abad maupun kemajuan teknologi. Hal ini termasuk transportasi digital pada berbagai aspek layanan publik. Salah satu inovasi yang menonjol adalah penyediaan kanal QRIS untuk penerimaan pajak dan retribusi dari masyarakat ke rekening kas daerah. Langkah ini dinilai efektif dalam meningkatkan transparansi dan efisiensi tata kelola keuangan daerah.
Berbagai inovasi terus dikembangkan untuk melibatkan QRIS dalam bertransaksi menggunakan sehari-hari. Fitur-fitur seperti QRIS Tarik Tunai Setor, QRIS TAP NFC, QRIS Tanpa Tatap Muka (TTM), dan QRIS Antarnegara memungkinkan pengguna untuk melakukan transaksi dengan lebih mudah dan cepat. Inovasi ini membuktikan komitmen Bank Indonesia sebagai otoritas Sistem Pembayaran dalam meningkatkan kualitas kanal pembayaran nontunai dan memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia.
Pemanfaatan QRIS dalam mendukung penerimaan pajak dan retribusi daerah sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 yang menekankan pentingnya digitalisasi dalam pembangunan nasional, serta misi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Hal ini juga sejalan dengan Visi Asta Cita yang dicanangkan oleh Pemerintah Republik Indonesia, yang salah satu poinnya adalah meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pembangunan yang berkelanjutan dan berbasis teknologi.