
Oleh karena itu, strategi keberlanjutan perlu difokuskan pada penguatan sinergi antara otoritas moneter, pemerintah daerah, Bank BPD, dan penyelenggara jasa sistem pembayaran. Literasi masyarakat juga harus diperluas, tidak hanya menyasar pengguna QRIS tetapi juga tim teknis yang memungut pajak dan retribusi daerah. Di sisi lain, pemanfaatan fitur-fitur QRIS yang lebih adaptif terhadap kebutuhan pemerintah daerah, seperti shifting dari QRIS Statis ke QRIS dinamis atau QRIS Tap NFC bukanlah hal yang tidak mungkin kedepannya, demi terjaganya indeks ETPD serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sisi pajak dan retribusi. Guna mewujudkan hal tersebut, perlu dukungan dari berbagai pihak baik dari sisi regulasi maupun inovasi layanan keuangan pemerintah daerah.
Terakhir, QRIS bukan hanya menjadi inovasi ekonomi keuangan digital semata, melainkan juga refleksi dari pergeseran paradigma dalam pengelolaan keuangan publik. Ke depan, QRIS berpotensi menjadi pilar utama dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah, meningkatkan akuntabilitas tata kelola anggaran, dan menciptakan pelayanan publik yang lebih adaptif terhadap tuntutan zaman.(*)