Posko Pengaduan THR Sudah Dibuka, Asep: Belum Ada Laporan Yang Masuk

    Foto: ilustrasi

    INTRIK.ID, BANGKA — Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Perdagangan (Disnakerperindag) Kabupaten Bangka sudah membuka Posko Pengaduan THR.

    Posko tersebut didirikan untuk melayani konsultasi atau laporan masyarakat terkait masalah Tunjangan Hari Raya yang diberikan oleh perusahaan saat menjelang lebaran.

    Pages: 1 2 3 4
    Mungkin Suka Ini juga:
    Manjakan Pelanggan Restoran dan Cafe Yunsu Punya Tempat Baru

    Manjakan Pelanggan Restoran dan Cafe Yunsu Punya Tempat Baru

    Kamuflase Upah Lebur Timah Smelter Kawasan Industri Jelitik, Punya Siapa yang Dilebur?

    Kamuflase Upah Lebur Timah Smelter Kawasan Industri Jelitik, Punya Siapa yang Dilebur?

    Pembagian Upah Pungut Pajak Sudah Sesuai Aturan

    Pembagian Upah Pungut Pajak Sudah Sesuai Aturan

      Ikuti kami di Facebook