
INTRIK.ID, BANGKA — Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Perdagangan (Disnakerperindag) Kabupaten Bangka sudah membuka Posko Pengaduan THR.
Posko tersebut didirikan untuk melayani konsultasi atau laporan masyarakat terkait masalah Tunjangan Hari Raya yang diberikan oleh perusahaan saat menjelang lebaran.
Find some desired keywords.