
Pihaknya mengimbau bagi masyarakat yang ingin konsultasi atau melaporkan terkait THR, bisa datang langsung ke Posko Pengaduan THR di kantor Dinakerperindag Bangka.
“Kalau ada yang merasa kurang puas terkait THR dari perusahaannya bisa langsung datang ke kantor, nanti ada petugas yang siap melayani di sana,” tuturnya.
Find some desired keywords.