Posko Pengaduan THR Sudah Dibuka, Asep: Belum Ada Laporan Yang Masuk

    Foto: ilustrasi

    INTRIK.ID, BANGKA — Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Perdagangan (Disnakerperindag) Kabupaten Bangka sudah membuka Posko Pengaduan THR.

    Posko tersebut didirikan untuk melayani konsultasi atau laporan masyarakat terkait masalah Tunjangan Hari Raya yang diberikan oleh perusahaan saat menjelang lebaran.

    Kadisnakerperindag Bangka, Asep Setiawan mengakui hingga saat ini belum ada masyarakat atau pegwai yang memanfaatkan posko tersebut.

    “Sampai saat ini belum ada yang melapor, tapi biasanya setelah lebaran,” ujar Asep saat ditemui setelah menghadiri rapat paripurna di gedung mahligai DPRD Bangka, Selasa (26/4/2022).

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Pihaknya mengimbau bagi masyarakat yang ingin konsultasi atau melaporkan terkait THR, bisa datang langsung ke Posko Pengaduan THR di kantor Dinakerperindag Bangka.

    “Kalau ada yang merasa kurang puas terkait THR dari perusahaannya bisa langsung datang ke kantor, nanti ada petugas yang siap melayani di sana,” tuturnya.

    Sesuai dengan aturan dari kementerian, pihak perusahaan wajib memberikan THR kepada pegawainya minimal satu bulan gaji maksimal seminggu sebelum hari lebaran.(red)

    Space Iklan/0853-1197-2121
    Mungkin Suka Ini juga:
    Guru Sering Berhadapan Dengan Hukum, Gandeng PGRI Bangka YLBH LSS  Siap Berikan Perlindungan

    Guru Sering Berhadapan Dengan Hukum, Gandeng PGRI Bangka YLBH LSS Siap Berikan Perlindungan

    Tim Inisiator Sampaikan Hasil Diskusi Publik Kepada Kejari Bangka

    Tim Inisiator Sampaikan Hasil Diskusi Publik Kepada Kejari Bangka

    Taman Sari Jadi Sasaran Gotong Royong Jumat Bersih

    Taman Sari Jadi Sasaran Gotong Royong Jumat Bersih

    Berani Tidak! Anggota DPRD, Bupati dan Wakil Bupati Bangka Efesiensi Anggaran Juga ?

    Berani Tidak! Anggota DPRD, Bupati dan Wakil Bupati Bangka Efesiensi Anggaran Juga ?

    Sejumlah ASN dan Mantan ASN Komentari, Kebijakan Perampingan OPD Pemkab Bangka

    Sejumlah ASN dan Mantan ASN Komentari, Kebijakan Perampingan OPD Pemkab Bangka

    Kalau Masih ada Potensi Optimalisasi Sektor Pajak Daerah, Benarkah Perampingan OPD Pemkab Bangka Langkah Efisiensi Anggaran

    Kalau Masih ada Potensi Optimalisasi Sektor Pajak Daerah, Benarkah Perampingan OPD Pemkab Bangka Langkah Efisiensi Anggaran