
Disinggung pihak mana saja sudah dimintai keterangan, Noviansyah menyebutkan ada Beberapa pihak sudah menghadap.
“Pihak yang kita panggil yakni Kepala Lingkungan Nelayan 2 Sungailiat, owner KIP, Pemegang IUP mungkin ada lagi pihak yang akan kita panggil. Dalam hal ini kita akan mengetahui dulu peristiwa hukumnya seperti apa,” ujarnya.
Masih kata Noviansyah , pihaknya juga akan mendalami sejauh mana Transparansi pengguna dana itu.
“Nanti setelah pihak – pihak berkaitan dengan dana itu sudah kita panggil, kita akan mendalami bagaimana Transparansi dana itu, apakah benar sesuai peruntukkannya,” tutupnya.