Pidsus Kejari Bangka Dalami Transparansi, Polemik Pungutan Dana RP 2500 Perkilogram Pasir Timah

    Caption : Ilustrasi

    BANGKA. SUNGAILIAT. INTRIK.ID – Sejak mencuat ke publik beberapa waktu lalu,
    terkait adanya pungutan dana, senilai RP 2500/kg pasir timah, terhadap aktivitas Kapal Isap Produksi ( KIP ) beroperasi diperairan Muara Nelayan 2 Sungailiat.

    Diketahui sebelumnya pungutan dana dimaksud dilakukan pihak tertentu, di kadang – kadang untuk pembangunan lingkungan. Menyikapi hal tersebut
    Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Bangka dalam hal ini Pidana Khusus ( Pidsus ) sudah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan.

    Ditemui diruang kerjanya, Rabu ( 1/3/2023) sore Kepala Seksi ( Kasi ) Pidsus Kejari Bangka Noviansyah mengatakan, pihaknya akan mendalami Transparansi aliran dana tersebut.

    “Tindak lanjut soal pungutan dana RP 2500 Perkilogram Pasir timah dari operasi KIP dipinggir Muara Nelayan 2 Sungailiat kita sudah memanggil secara resmi pihak – pihak terkait untuk dimintai keterangan soal dana dimaksud,” ungkapnya.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Disinggung pihak mana saja sudah dimintai keterangan, Noviansyah menyebutkan ada Beberapa pihak sudah menghadap.

    “Pihak yang kita panggil yakni Kepala Lingkungan Nelayan 2 Sungailiat, owner KIP, Pemegang IUP mungkin ada lagi pihak yang akan kita panggil. Dalam hal ini kita akan mengetahui dulu peristiwa hukumnya seperti apa,” ujarnya.

    Masih kata Noviansyah , pihaknya juga akan mendalami sejauh mana Transparansi pengguna dana itu.

    “Nanti setelah pihak – pihak berkaitan dengan dana itu sudah kita panggil, kita akan mendalami bagaimana Transparansi dana itu, apakah benar sesuai peruntukkannya,” tutupnya.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Pemberitaan INTRIK. ID Sebelumnya Sejak mencuat ke publik terkait adanya pungutan dana, senilai RP 2500/kg pasir timah dari aktivitas Kapal Isap Produksi ( KIP ) beroperasi diperairan Muara Nelayan 2 Sungailiat. Pihak Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Bangka berencana akan melakukan penyelidikan.

    Rencana tersebut disampaikan Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bangka, Noviansyah, saat dikonfirmasi INTRIK.ID Jum’at ( 20/1/2023) malam.

    “Rencananya mau kita lidik dahulu, biar tahu arahnya, dan duduk permasalahannya. Nanti bakal kita petakan dahulu siapa saja yang akan dimintai keterangan,” tegas Noviansyah

    Mungkin Suka Ini juga:
    Didampingi Kejati Babel, PT Timah dan Pemkab Bangka Sepakati Pemanfaatan Lahan Bersama di Kawasan Jelitik

    Didampingi Kejati Babel, PT Timah dan Pemkab Bangka Sepakati Pemanfaatan Lahan Bersama di Kawasan Jelitik

    Mayat di Tribun Lapangan Bola Namang Masih Berusia 19 Tahun

    Mayat di Tribun Lapangan Bola Namang Masih Berusia 19 Tahun

    Warga Temukan Mayat Laki-laki Tergantung di Tribun Lapangan Bola Namang

    Warga Temukan Mayat Laki-laki Tergantung di Tribun Lapangan Bola Namang

    Guru Sering Berhadapan Dengan Hukum, Gandeng PGRI Bangka YLBH LSS  Siap Berikan Perlindungan

    Guru Sering Berhadapan Dengan Hukum, Gandeng PGRI Bangka YLBH LSS Siap Berikan Perlindungan

    Seorang Warga Meninggal di Sarang Ikan, Diduga Tertimpa Pipa Tambang

    Seorang Warga Meninggal di Sarang Ikan, Diduga Tertimpa Pipa Tambang

    Dijaga TNI, Komponen Alat Berat Sitaan Satgas PKH Hilang

    Dijaga TNI, Komponen Alat Berat Sitaan Satgas PKH Hilang