Pidsus Kejari Bangka Dalami Transparansi, Polemik Pungutan Dana RP 2500 Perkilogram Pasir Timah

    Caption : Ilustrasi

    BANGKA. SUNGAILIAT. INTRIK.ID – Sejak mencuat ke publik beberapa waktu lalu,
    terkait adanya pungutan dana, senilai RP 2500/kg pasir timah, terhadap aktivitas Kapal Isap Produksi ( KIP ) beroperasi diperairan Muara Nelayan 2 Sungailiat.

    Diketahui sebelumnya pungutan dana dimaksud dilakukan pihak tertentu, di kadang – kadang untuk pembangunan lingkungan. Menyikapi hal tersebut
    Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Bangka dalam hal ini Pidana Khusus ( Pidsus ) sudah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan.

    Ditemui diruang kerjanya, Rabu ( 1/3/2023) sore Kepala Seksi ( Kasi ) Pidsus Kejari Bangka Noviansyah mengatakan, pihaknya akan mendalami Transparansi aliran dana tersebut.

    “Tindak lanjut soal pungutan dana RP 2500 Perkilogram Pasir timah dari operasi KIP dipinggir Muara Nelayan 2 Sungailiat kita sudah memanggil secara resmi pihak – pihak terkait untuk dimintai keterangan soal dana dimaksud,” ungkapnya.

    Pages: 1 2 3
    Baca Ini juga:
    Innova Zenix Sempat Dituding, Polisi Justru Temukan Innova Reborn dalam Tabrak Lari Arung Dalam

    Innova Zenix Sempat Dituding, Polisi Justru Temukan Innova Reborn dalam Tabrak Lari Arung Dalam

    Akses Publikasi Jadi Kendala Pejabat Fungsional, Bappeda Bangka Terbitkan Dua Jurnal

    Akses Publikasi Jadi Kendala Pejabat Fungsional, Bappeda Bangka Terbitkan Dua Jurnal

    Dugaan Penyanderaan di Sungailiat, Korban Berhasil Dievakuasi Polisi

    Dugaan Penyanderaan di Sungailiat, Korban Berhasil Dievakuasi Polisi

    Manjakan Pelanggan Restoran dan Cafe Yunsu Punya Tempat Baru

    Manjakan Pelanggan Restoran dan Cafe Yunsu Punya Tempat Baru

      Ikuti kami di Facebook