
Pemberitaan INTRIK. ID Sebelumnya Sejak mencuat ke publik terkait adanya pungutan dana, senilai RP 2500/kg pasir timah dari aktivitas Kapal Isap Produksi ( KIP ) beroperasi diperairan Muara Nelayan 2 Sungailiat. Pihak Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Bangka berencana akan melakukan penyelidikan.
Rencana tersebut disampaikan Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bangka, Noviansyah, saat dikonfirmasi INTRIK.ID Jum’at ( 20/1/2023) malam.
“Rencananya mau kita lidik dahulu, biar tahu arahnya, dan duduk permasalahannya. Nanti bakal kita petakan dahulu siapa saja yang akan dimintai keterangan,” tegas Noviansyah