Pidsus Kejari Bangka Dalami Transparansi, Polemik Pungutan Dana RP 2500 Perkilogram Pasir Timah

    Caption : Ilustrasi

    Disinggung pihak mana saja sudah dimintai keterangan, Noviansyah menyebutkan ada Beberapa pihak sudah menghadap.

    “Pihak yang kita panggil yakni Kepala Lingkungan Nelayan 2 Sungailiat, owner KIP, Pemegang IUP mungkin ada lagi pihak yang akan kita panggil. Dalam hal ini kita akan mengetahui dulu peristiwa hukumnya seperti apa,” ujarnya.

    Masih kata Noviansyah , pihaknya juga akan mendalami sejauh mana Transparansi pengguna dana itu.

    “Nanti setelah pihak – pihak berkaitan dengan dana itu sudah kita panggil, kita akan mendalami bagaimana Transparansi dana itu, apakah benar sesuai peruntukkannya,” tutupnya.

    Pages: 1 2 3
      Ikuti kami di Facebook