Pidsus Kejari Bangka Dalami Transparansi, Polemik Pungutan Dana RP 2500 Perkilogram Pasir Timah

    Caption : Ilustrasi

    Pemberitaan INTRIK. ID Sebelumnya Sejak mencuat ke publik terkait adanya pungutan dana, senilai RP 2500/kg pasir timah dari aktivitas Kapal Isap Produksi ( KIP ) beroperasi diperairan Muara Nelayan 2 Sungailiat. Pihak Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Bangka berencana akan melakukan penyelidikan.

    Rencana tersebut disampaikan Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bangka, Noviansyah, saat dikonfirmasi INTRIK.ID Jum’at ( 20/1/2023) malam.

    “Rencananya mau kita lidik dahulu, biar tahu arahnya, dan duduk permasalahannya. Nanti bakal kita petakan dahulu siapa saja yang akan dimintai keterangan,” tegas Noviansyah

    Pages: 1 2 3Show All
      Ikuti kami di Facebook