
“Kalau keaktifan tak sampai 75 persen maka masyarakat kita tak bisa langsung aktifkan BPJS saat memerlukannya, ” jelasnya, Kamis (6/3/2025).
Joko mengungkapkan, dana Rp 28 miliar ini dibebani APBD (Anggaran Perubahan Belanja Daerah) Bangka Tengah ditengah kondisi defisit saat ini. Namun, UTC Prioritas ini bersifat memenuhi kebutuhan dalam mengakses layanan kesehatan maka jadi kewajiban pemda.
“Kalau dibilang membebani ya pastilah. Tapi sekali lagi, ini sifatnya pemenuhan kebutuhan kesehatan yang jadi kewajiban bagi pemda, ” ungkapnya.