Pertahankan UHC, Pemkab Bangka Tengah Keluarkan Rp 28 Miliar Tiap Tahun

    Caption: Joko Triadhi.

    Ia melanjutkan, jika dilihat sisi lain, cover itu akan kembali ke pemda karena semua pasien yang berobat pastinya menggunakan BPJS. Sehingga, BPJS harus membayar jasa layanan kepada fasilitas kesehatan.

    “Sebetulnya semua uang itu bukan untuk BPJS, tetapi kembali ke kita juga. Kan BPJS wajib bayar layanan faskes kita kalau berobat pakai BPJS dan jadi pendapatan bagi faskes. Tapi kalau dirujuk ke RS diluar Bangka Tengah ya gak dapet kita, ” ujarnya.

    “Intinya, selama masyarakat mau menerima layanan kelas 3 maka siapapun berhak mendapatkan layanan kesehatan gratis dari pemerintah,” lanjutnya.

    Pages: 1 2 3 4
    Mungkin Suka Ini juga:
    Koba Darurat Asap, Armada Damkar Terbatas: Algafry Pastikan Tak Ada Penambahan

    Koba Darurat Asap, Armada Damkar Terbatas: Algafry Pastikan Tak Ada Penambahan

    Warga Bateng Tolak Sensus karena Desil Naik, BPS: Itu Bukan dari Kami

    Warga Bateng Tolak Sensus karena Desil Naik, BPS: Itu Bukan dari Kami

    Warga Sudah Isi Data, Desil Tak Berubah: Pemkab Bateng Diminta Turun ke Lapangan

    Warga Sudah Isi Data, Desil Tak Berubah: Pemkab Bateng Diminta Turun ke Lapangan

      Ikuti kami di Facebook