
INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Pemkab Bangka Tengah harus mengeluarkan uang hingga Rp 28 miliar per tahun untuk mempertahankan status Universal Health Coverage (UHC) prioritas sebesar 95 persen.
Dana tersebut untuk membayar iuran BPJS Kesehatan kelas 3 64 ribu masyarakat Bangka Tengah.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah Bangka Tengah (Bapelitbangda Bateng) Joko Triadhi menjelaskan, status UTC 95 persen prioritas tetap dipertahankan agar masyarakat tetap dapat menikmati layanan kesehatan gratis dan pengaktifan saat itu juga.