
INTRIK.ID, BANGKA TENGAH — Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah pastikan tidak ada pemangkasan TPP guru. Hal tersebut dipastikan oleh Sekda Bangka Tengah, Sugianto , Rabu (6/4/2022).
“Tidak ada penambahan atau pengurangan untuk TPP tahun ini,” ungkapnya.
Ia mengatakan ada kesalahpahaman antara beberapa pihak yang membuat kabar tentang turunnya TPP bagi ASN tersebut menjadi ramai.
Hal ini dijelaskannya tadi pagi setelah dirinya bersama dengan Bupati Bangka Tengah, Dinas Pendidikan, BPKAD, BKD melangsungkan rapat koordinasi mengenai hal itu.
Sugianto juga menjelaskan, terkait Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah memang terdapat kesalahpahaman.