Pendapatan Kota Pangkalpinang Capai Rp 1,015 Triliun

    INTRIK.ID, PANGKALPINANG — DPRD Kota Pangkalpinang menggelar rapat Paripurna membahas dua agenda, Senin (22/6/2025).

    Kegiatan yang dipimpin Hibir itu membahas penyampaian nota keuangan dan raperda tentang perubahan APBD tahun 2025 serta penyampaian Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024.

    Pj Wali Kota Pangkalpinang, Unu Ibnudin mengatakan pendapatan Kota Pangkalpinang TA 2024 mencapai Rp1,015 triliun atau mencapai 99,99 persen dari target yang ditetapkan.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Pendapat daerah secara keseluruhan sudah hampir capai target seperti PAD mencapai 200,7 miliar atau 102,79 persen dari target yang didapat dari pajak, retribusi dan PAD lainnya yang sah,” ungkapnya.

    Selain itu, Unu juga mengatakan realisasi pendapatan transfer dari pemerintah senilai Rp 807,899 miliar atau 99,34 persen dari target.

    “Pendapatan dana transfer dari pemerintah pusat mencapai 723,6 miliar dan transfer antar pemerintah daerah sebesar 84,265 miliar serta realisasi lain-lain pendapatan daerah yang sah senilai 7,02 miliar,” urainya.

    Sementara belanja daerah tahun anggaran 2024 ditetapkan senilai Rp 1.117,9 triliun yang digunakan untuk membiayai belanja operasi, modal dan tak terduga dalam bentuk program dan kegiatan di 35 OPD.

    “Dari alokasi itu mampu menyerap 1.061 triliun sehingga Siapa 56,77 miliar,” ungkap Unu.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Ia juga mengatakan nilai aset kota Pangkalpinang mencapaiRp3.416, 65, kewajiban jangka pendek senilai Rp13, 297,85 miliar dan ekuitas dana senilai Rp Rp3. 403 miliar.

    Mungkin Suka Ini juga:
    Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Agustu Harap BEKISAH Dilaksanakan Tiap Tiga Bulan

    Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Agustu Harap BEKISAH Dilaksanakan Tiap Tiga Bulan

    PMI Pangkalpinang Butuh 50 Kantong Darah Tiap Hari

    PMI Pangkalpinang Butuh 50 Kantong Darah Tiap Hari

    60 Sekolah di Pangkalpinang dapat Bantuan Pusat

    60 Sekolah di Pangkalpinang dapat Bantuan Pusat

    Tak Ada Motor Sampah jadi Kendala

    Tak Ada Motor Sampah jadi Kendala

    50 Persen Rumah di Pangkalpinang Tak Ada PBB

    50 Persen Rumah di Pangkalpinang Tak Ada PBB

    DWP Kota Pangkalpinang Gelar Halal Bihalal, Mie Go: Bukan Sekedar Organisasi Istri PNS

    DWP Kota Pangkalpinang Gelar Halal Bihalal, Mie Go: Bukan Sekedar Organisasi Istri PNS