Pemkot Pangkalpinang Imbau Tak Lagi Gunakan Asbes

    INTRIK.ID, PANGKALPINANG — Pemerintahan Kota Pangkalpinang akan mengeluarkan surat imbauan untuk menghindari penggunaan atap asbes.

    Hal itu diungkapkan oleh Sekda Kota Pangkalpinang, Mie Go menjadi narasumber kegiatan Kick Off Meeting Pokja PKP dan pelaksanaan program percepatan pembangunan sanitasi permukiman tahun anggaran 2025 di ruang pertemuan Bapperida Pangkalpinang, Selasa (15/7/2025).

    “Nanti kita minta dinas kesehatan dan dinas perumahan untuk membuat imbauannya agar setiap pembangunan nanti tidak menggunakan atap asbes,” ungkapnya.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Ia mengatakan penggunaan asbes telah banyak dilarang oleh beberapa negara karena risiko kesehatan akibat kandungan dalamnya.

    “Serat asbes ini berbahaya jika terpapar dan terhirup. Paparan serat asbes dapat menyebabkan berbagai penyakit paru-paru seperti kanker,” terang Mie Go.

    Selain itu, ia mengatakan penggunaan asbes ini juga bisa mempengaruhi kualitas udara dan tergolong limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun).

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Serat asbes sangat halus dan dapat terbawa angin dan beresiko terhirup oleh siapapun. Selain itu asbes ini tidak ramah lingkungan karena tidak bisa didaur ulang,” ujarnya.

    Dari data BKKBN tahun 2024, terdapat 43.160 unit rumah yang menggunakan atap asbes di Kota Pangkalpinang. Untuk itu, Mie Go meminta agar pengembang perumahan ataupun pengerja proyek untuk mengganti dengan atap jenis lain yang lebih sehat.

    “Kita minta pengembang perumahan tidak menggunakan atap asbes lagi, jika ada proyek yang menggunakan asbes, kita minta ubah dulu sebelum dibangun,” tegas Mie Go.

    Namun ia mengatakan, penggunaan atas asbes ini baru hanya sebatas imbauan saja dan belum ada laranga.

    “Memang banyak negara yang sudah melarang, kalau kita masih belum jadi kita hanya sebatas imbauan saja untuk menjaga kesehatan masyarakat,” pungkasnya.(adv)

     

    Mungkin Suka Ini juga:
    Bangka Siapkan Qari-Qariah Terbaik Pertahankan Gelar Juara Provinsi Keempat Kalinya

    Bangka Siapkan Qari-Qariah Terbaik Pertahankan Gelar Juara Provinsi Keempat Kalinya

    Strategi Baru Bangka Pertahankan Juara Provinsi, MTQH Kabupaten Fokus Seleksi Cabang yang Masih Lemah

    Strategi Baru Bangka Pertahankan Juara Provinsi, MTQH Kabupaten Fokus Seleksi Cabang yang Masih Lemah

    202 Calon Mahasiswa Lulus Tes Mandiri UBB, Akuntansi Jadi Prodi Paling Diminati

    202 Calon Mahasiswa Lulus Tes Mandiri UBB, Akuntansi Jadi Prodi Paling Diminati

    Kasus Malaria Tembus 147, Bangka Segera Gelar Minum Obat Massal untuk Putus Rantai Penularan

    Kasus Malaria Tembus 147, Bangka Segera Gelar Minum Obat Massal untuk Putus Rantai Penularan

    Pemkab Bangka Lindungi 3.410 Pekerja Rentan Lewat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

    Pemkab Bangka Lindungi 3.410 Pekerja Rentan Lewat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

    DPRD Bangka Ketuk Palu Raperda APBD 2025, KUA-PPAS 2027 Mulai Dibahas

    DPRD Bangka Ketuk Palu Raperda APBD 2025, KUA-PPAS 2027 Mulai Dibahas