
INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) akan segera mencairkan gaji dan TPP Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun 2025 kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PKK (Honorer).
Pemerintah menggelontorkan sekitar Rp 22 miliar dalam pembayaran gaji dan THR tersebut termasuk para anggota dewan.
Dari dana tersebut, Rp 15,4 miliar untuk para ASN, DPRD, bupati dan wakil bupati, Rp 4,5 miliar untuk TPP ASN serta Rp 1,85 miliar untuk THR PKK/ honorer.
Wakil Bupati Bangka Tengah, Efrianda mengatakan Peraturan Bupati terkait pencairan THR bagi para ASN, tenaga kontrak (honorer) dan anggota dewan yang ada di Bangka Tengah ini sudah dikeluarkan.