
“Bicara masalah THR Tahun 2025, sesuai dengan PP 11 Tahun 2025, kita akan menyalurkannya sebelum lebaran, insyaallah Rabu ini, tanggal 19 Maret kita serahkan,” ujarnya kepada awak media, Selasa (18/3/2025).
Dikatakan Efrianda, dalam rangka menyambut hari raya idul fitri, pihaknya juga akan memberikan uang tambahan kepada PKK senilai Rp1 juta per orang.
“Insyaallah semua honorer dapat, kita berikan uang tambahan senilai 1 juta per orang kepada 1.850 PKK di Bangka Tengah, manfaatkan dan gunakan sebaik mungkin, semoga berkah,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bangka Tengah, Cherlini mengatakan kecepatan pencairan THR tergantung dengan OPD masing-masing.