Pemkab Bangka Tengah Berikan Stimulus 100 Persen dalam Pembayaran PBB

    Caption: PBB. (Ilustrasi)

    INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah memberikan stimulus 100 persen bagi masyarakat yang ingin membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

    Sekertaris Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Bangka Tengah, Muslimin mengatakan stimulan itu untuk nilai ketetapan PBB diatas Rp 25 ribu sampai Rp 1 juta.

    “Pemerintah memberikan stimulus untuk masyarakat yang nilai ketetapan PBBnya dari pajak penyesuaian sebesar 100 perse jika nilai ketetapan dibawah 1 juta dan memberikan stimulus 90 persenuntuk nilai ketetapan diatas 1 juta,” ungkapnya, Selasa (7/10/2025).

    Pages: 1 2 3 4
    Baca Ini juga:
    Jago Desain Belum Tentu Jadi Pengusaha, Firmansyah Bekali Peserta PKW dengan Mindset Bisnis

    Jago Desain Belum Tentu Jadi Pengusaha, Firmansyah Bekali Peserta PKW dengan Mindset Bisnis

    Koba Darurat Asap, Armada Damkar Terbatas: Algafry Pastikan Tak Ada Penambahan

    Koba Darurat Asap, Armada Damkar Terbatas: Algafry Pastikan Tak Ada Penambahan

    Warga Bateng Tolak Sensus karena Desil Naik, BPS: Itu Bukan dari Kami

    Warga Bateng Tolak Sensus karena Desil Naik, BPS: Itu Bukan dari Kami

    Warga Sudah Isi Data, Desil Tak Berubah: Pemkab Bateng Diminta Turun ke Lapangan

    Warga Sudah Isi Data, Desil Tak Berubah: Pemkab Bateng Diminta Turun ke Lapangan

      Ikuti kami di Facebook