Pemkab Bangka Tengah Berikan Stimulus 100 Persen dalam Pembayaran PBB

    Caption: PBB. (Ilustrasi)

    Hal ini dimaksudkan untuk membantu masyarakat agar tidak merasa terbebani oleh PBB dan masyarakat tetap menikmati NJOP terbaru dan menambah nilai jual tanah dan bangunan masyarakat.

    Pihaknya juga sudah mengusulkan untuk penghapusan piutang Pajak Bumi dan Bangunan untuk tahun-tahun sebelumnya.

    “PBB itu bisa dicicil dalam pembayarannya. Terus ada stimulus. Tapi piutang PBB ada denda 1 persen perbulan dan maksimalnya 24 persen pertahun. Namun kami sudah mengusulkan penghapusan piutang pajak tentunya dengan harapan piutang tidak bertambah setiap tahun sekaligus membantu masyarakat. Namun setelah penghapusan masyarakat, ” tukasnya.

    Pages: 1 2 3 4
    Baca Ini juga:
    Jago Desain Belum Tentu Jadi Pengusaha, Firmansyah Bekali Peserta PKW dengan Mindset Bisnis

    Jago Desain Belum Tentu Jadi Pengusaha, Firmansyah Bekali Peserta PKW dengan Mindset Bisnis

    Koba Darurat Asap, Armada Damkar Terbatas: Algafry Pastikan Tak Ada Penambahan

    Koba Darurat Asap, Armada Damkar Terbatas: Algafry Pastikan Tak Ada Penambahan

    Warga Bateng Tolak Sensus karena Desil Naik, BPS: Itu Bukan dari Kami

    Warga Bateng Tolak Sensus karena Desil Naik, BPS: Itu Bukan dari Kami

    Warga Sudah Isi Data, Desil Tak Berubah: Pemkab Bateng Diminta Turun ke Lapangan

    Warga Sudah Isi Data, Desil Tak Berubah: Pemkab Bateng Diminta Turun ke Lapangan

      Ikuti kami di Facebook