BPPRD Bangka Tengah Beri Diskon PBB hingga 75 Persen, Denda Tunggakan Dihapus Total
INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah melalui Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) meluncurkan program keringanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) berupa potongan pokok pajak hingga 75 persen serta penghapusan 100 persen denda administrasi. Program yang berlaku mulai 1 Juli hingga 31 Oktober 2026 ini menjadi kebijakan pertama di […]










