
INTRIK.ID, BANGKA — Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Bangka kembali mencapai 100 persen. Pencapaian itu merupakan yang ketiga kalinya berturut-turut sejak tahun 2019, 2020 hingga 2021.
Kabid Penagihan dan Pengendalian Pajak Daerah BPPKAD Kabupaten Bangka, Adi Muslih mengatakan kali ini realisasi PBB-P2 sudah mencapai Rp 7.246.591.488 atau 100,65 persen.
“Alhamdulillah pencapai kita sudah melebihi target yang ditetapkan sebesar 7,2 miliar dengan total wajib pajak sebanyak 100.913,” ungkapnya, Sabtu (18/9/2021).