Realisasi PBB-P2 Kabupaten Bangka Capai Rp 7,2 Milyar

    Foto: ist

    INTRIK.ID, BANGKA — Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Bangka kembali mencapai 100 persen. Pencapaian itu merupakan yang ketiga kalinya berturut-turut sejak tahun 2019, 2020 hingga 2021.

    Kabid Penagihan dan Pengendalian Pajak Daerah BPPKAD Kabupaten Bangka, Adi Muslih mengatakan kali ini realisasi PBB-P2 sudah mencapai Rp 7.246.591.488 atau 100,65 persen.

    “Alhamdulillah pencapai kita sudah melebihi target yang ditetapkan sebesar 7,2 miliar dengan total wajib pajak sebanyak 100.913,” ungkapnya, Sabtu (18/9/2021).

    Pages: 1 2 3 4
    Baca Ini juga:
    Akses Publikasi Jadi Kendala Pejabat Fungsional, Bappeda Bangka Terbitkan Dua Jurnal

    Akses Publikasi Jadi Kendala Pejabat Fungsional, Bappeda Bangka Terbitkan Dua Jurnal

    Manjakan Pelanggan Restoran dan Cafe Yunsu Punya Tempat Baru

    Manjakan Pelanggan Restoran dan Cafe Yunsu Punya Tempat Baru

    Kamuflase Upah Lebur Timah Smelter Kawasan Industri Jelitik, Punya Siapa yang Dilebur?

    Kamuflase Upah Lebur Timah Smelter Kawasan Industri Jelitik, Punya Siapa yang Dilebur?

    Pembagian Upah Pungut Pajak Sudah Sesuai Aturan

    Pembagian Upah Pungut Pajak Sudah Sesuai Aturan

      Ikuti kami di Facebook