
25 Koperasi di Bangka Tengah Dibubarkan
INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Sejak 2025 hingga 2024, Disperindagkop UKM Bangka Tengah sudah membubarkan 25 koperasi. Pengawas Koperasi Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Yudiansyah mengatakan koperasi yang dibubarkan itu tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang dan persyaratan untuk berdiri. “Intinya, 25 koperasi yang dibubarkan tersebut tidak memenuhi ketentuan dalam Undang-Undang No. 25 Tahun 1992 tentang […]


































