Nelayan Butuh Bantuan Hukum, DPC HNSI Bangka Siap Fasilitasi

    Caption : Kegiatan penyuluhan hukum DPC HNSI Bangka

    BANGKA. SUNGAILIAT. INTRIK.ID – Sebagai organisasi menaungi kepentingan nelayan, masyarakat pesisir, pelaku usaha perikanan, DPC HNSI Bangka menggelar kegiatan penyuluhan tentang hukum. Kegiatan berlangsung, Selasa ( 5/11/2024) siang bertempat di Balai Pelabuhan Perikanan Nusantara ( PPN ) Sungailiat.

    Bekerja sama dengan LBH Lentera Serumpun Sebalai, Ketua DPC HNSI Bangka Slamet Riyadi berharap bagi peserta penyuluhan bisa mendapat penerangan tentang hukum.

    “Harapan kami kepada masyarakat pesisir, nelayan dan pelaku usaha perikanan dengan penyuluhan bantuan hukum ini bisa mendapat penerangan tentang hukum. Jangan takut ketika ada permasalahan terkait hukum DPC HNSI Bangka pada prinsipnya siap mengawal sampai selesai jika memang ada nelayan, masyarakat pesisir dan pelaku usaha perikanan bermasalah dengan hukum,” ungkapnya.

    Menurut Slamet Riyadi DPC HNSI Bangka akan mengambil langkah, jika memang ada masyarakat pesisir, nelayan dan pelaku usaha perikanan berhadapan dengan hukum. Terutama saat melakukan aktivitas sesuai profesi dimaksud .

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Langkah HNSI Bangka akan bekerja sama dengan LBH Lentera Serumpun Sebalai dan berkordinasi kepada pihak terkait. Konteks hukum dimaksud ini, jika ada masyarakat pesisir, nelayan dan pelaku usaha perikanan khusus di Kabupaten Bangka saat menjalankan profesinya bermasalah dengan hukum,” jelasnya.

    Menyikapi kegiatan penyuluhan tentang hukum tersebut ketua LBH Lentera Serumpun Sebalai Apriadi berharap setelah sosialisasi ini masyarakat tidak khawatir lagi meminta bantuan hukum secara gratis.

    “Kami dari LBH Lentera Serumpun Sebalai berharap, setelah mensosialisasikan bantuan hukum ini masyarakat tidak khawatir dan takut lagi, minta bantuan hukum Kepada LBH Lentera Serumpun Sebalai. Karena di Kabupaten Bangka ini ada LBH berikan bantuan hukum secara gratis bagi masyarakat yang tidak mampu. Prosesnya gampang datangi saja kantor LBH Lentera Serumpun Sebalai lampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu ( SKTM ),” tutupnya.

    Sumber : DPC HNSI Bangka

    Space Iklan/0853-1197-2121
    Mungkin Suka Ini juga:
    Perkara BBM Bersubsidi Nelayan ARY dan FR Tersangka, Mungkinkah Penampung Minyaknya Menyusul ?

    Perkara BBM Bersubsidi Nelayan ARY dan FR Tersangka, Mungkinkah Penampung Minyaknya Menyusul ?

    500 Pohon Ditanam di Sempadan Sungai Romodong, Jadi Ikhtiar Pulihkan Lahan Kritis Belinyu

    500 Pohon Ditanam di Sempadan Sungai Romodong, Jadi Ikhtiar Pulihkan Lahan Kritis Belinyu

    PT Timah Gandeng Sekolah Ubah Sampah Plastik Jadi Ecobrick, Tanamkan Budaya Peduli Lingkungan Sejak Dini

    PT Timah Gandeng Sekolah Ubah Sampah Plastik Jadi Ecobrick, Tanamkan Budaya Peduli Lingkungan Sejak Dini

    Setelah Bertahun-tahun Menumpang, Majelis Taklim di Kundur Kini Punya Tempat yang Lebih Layak

    Setelah Bertahun-tahun Menumpang, Majelis Taklim di Kundur Kini Punya Tempat yang Lebih Layak

    Cahaya Obor dan Lantunan Al-Qur’an Warnai Tahun Baru Islam di Kundur Barat

    Cahaya Obor dan Lantunan Al-Qur’an Warnai Tahun Baru Islam di Kundur Barat

    100 Sembako Disiapkan, 93 Warga Datang Berdonor di Hari Donor Darah Sedunia

    100 Sembako Disiapkan, 93 Warga Datang Berdonor di Hari Donor Darah Sedunia