
INTRIK.ID, PANGKALPINANG – Ombudsman RI berkunjung ke Kota Pangkalpinang untuk melihat efektivitas penyaluran bantuan-bantuan sosial dari Pemerintah Pusat di Kelurahan Air Salemba, Kecamatan Gabek, Selasa (27/6/2023).
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika mendengar langsung permasalahan yang disampaikan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) di kelurahan tersebut dan menemukan beberapa persoalan, diantaranya mengenai pendataan penerima bantuan. Yeka menyebut, ada lima macam bantuan yang diberikan pemerintah pusat meliputi PKH, bantuan sembako, PIP, BPJS Kesehatan dan bantuan pangan.
Terkait pendataan penerima bantuan, terdapat permasalahan yakni banyak sekali orang-orang yang sudah meninggal dunia masih terdata sebagai penerima bantuan. Padahal, lanjut dia, dinas terkait (Dinas Sosial Pangkalpinang) sudah mengubah dan ditandatangani oleh kepala OPD nya, diverifikasi dan validasi data ke Kementerian Sosial. Namun data-data tersebut masih ada.
“Dari kota nya sudah diverifikasi dan validasi data, tapi di pusat masih masuk. Sudah tahunan ini terjadi. Berarti ada masalah dipendataan. Akan kami usut itu. Akan kami panggil Kemensos terkait pendataan itu,” kata Yeka Hendra.