Naikan Tunjangan Saat Defisit dan Pandemi Covid 19, Kebijakan Yang Tidak Sensitif Publik

    Foto: Rendy Hamzah, Dosen Ilmu Politik Universitas Bangka Belitung / Koordinator Riset The Ilalang Institute 

    News analis: (Politik Anggaran yang Buruk) (Nalar Anggaran yang Buruk) Nalar Anggaran Yang Tak Rasional

    Oleh: Rendy Hamzah, Dosen Ilmu Politik Universitas Bangka Belitung / Koordinator Riset The Ilalang Institute

    INTRIK.ID — Wacana kebijakan tentang menaikkan beberapa tunjangan para wakil rakyat terhormat memang sempat menghadapi banyak kontroversi di sejumlah di tanah air. Pun demikian, konteks aspirasi publik dan kondisi keuangan pemerintah lokal masing-masing daerah tetap harus dijadikan basis pertimbangan penting bagi para perancang kebijakan publik agar tidak muncul kebijakan publik yang justru cacat moral. Demikian halnya dengan konteks wacana Pemkab Bangka yang akan menaikkan tunjangan perumahan DPRD Bangka.


    Setidaknya ada beberapa hal yang perlu diatensi sekaligus dijadikan bahan pertimbangan serius oleh Pemkab Bangka terkait wacana kebijakan yang akan menaikkan tunjangan perumahan para wakil rakyat terhormat di DPRD Kabupaten Bangka. Terlebih di saat kondisi defisit anggaran APBD hingga 183 Milyar, serta situasi Pandemi Covid-19 yang masih terus membebani kondisi sosial-ekonomi rakyat. Tentu para pembuat kebijakan (desician maker) harus mampu menghadirkan kebijakan yang rasional, hati-hati dan benar-benar berpihak kepada kepentingan publik rakyat.

    Space Iklan/0853-1197-2121


    Oleh karena itu, beberapa konteks penting yang perlu direnungi betul terkait dengan rencana kebijakan tersebut diantaranya:
    Pertama,. rencana menaikkan tunjangan rumah DPRD tersebut tentu tidak sejalan dengan spirit hemat anggaran sebagaimana yang digaungkan pemerintahan Jokowi dalam beberapa tahun terakhir. Tentu publik memiliki harapan besar agar semua pejabat publik memiliki nalar publik yang kuat sehingga seiring sejalan dengan ikhtiar Presiden Jokowi untuk melakukan hemat anggaran secara serius.


    kedua, tentu sebuah paradoks yang sangat memprihatinkan publik ketika hasrat materi para pejabat publik justru begitu menggebu-gebu di saat kondisi anggaran daerah justru mengalami defisit hingga 183 Milyar. Tidak heran kemudian, publik begitu mempertanyakan betapa rendahnya sensitivitas serta basis moral para pembuat kebijakan tersebut andai memang jadi direalisasikan pada tahun 2021 ini. Tentu dari aspek matematika politik anggaran saja, sudah terkesan tidak rasional. Padahal nalar para wakil rakyat terpilih mestinya benar-benar mampu merepresentasi nurani dan akal sehat rakyatnya yang sudah menitipkan amanahnya saat Pemilu lalu.


    Ketiga, pertimbangan untuk menaikkan tunjangan perumahan para anggota dewan tersebut tentu sangat terkesan terburu-buru dan kurang etis. Menurut saya, para pejabat pembuat kebijakan jangan terlalu bernafsu untuk menaikkan pendapatan para elit pejabat, terlebih saat Pandemi Covid-19. Apalagi sekarang beban rakyat semakin susah, daya beli masyarakat semakin rendah, ekonomi Nasional anjlok bahkan terancam resesi. Nah, sulit untuk menghindari kecurigaan publik jika tidak lain sebagai hasrat untuk memperkaya para pejabat saja, sementara nasib rakyat acapkali seolah terbiar begitu saja.


    Oleh karena itu, akan lebih baik jika rencana tersebut ditunda saja dulu. Masih banyak basis kepentingan publik rakyat yang jauh lebih membutuhkan ketimbang basis kebutuhan para elit pejabat kita yang memang tidak pernah ada cukupnya hingga lupa bersyukur. Saya kira, para elit pejabat kita di daerah harus memiliki nalar sekaligus sensitivitas publik yang sehatlah, setidaknya mereka harus peduli dan berpihak kepada aspirasi dan kepentingan rakyat. Terlebih gaji dan tunjangan para elit pejabat kita juga merupakan uang dari hasil jerih payah dari keringat rakyat yang selama ini telah membayar pajak. Jadi mereka harus mau dan mampu merepresentasi nurani rakyat yang diwakilinya.

    Space Iklan/0853-1197-2121
    Mungkin Suka Ini juga:
    Ada Fitur Tambahan, APDESI Bangka Gelar Bimtek Siskeudes Versi 2.0.9

    Ada Fitur Tambahan, APDESI Bangka Gelar Bimtek Siskeudes Versi 2.0.9

    Didampingi Kejati Babel, PT Timah dan Pemkab Bangka Sepakati Pemanfaatan Lahan Bersama di Kawasan Jelitik

    Didampingi Kejati Babel, PT Timah dan Pemkab Bangka Sepakati Pemanfaatan Lahan Bersama di Kawasan Jelitik

    BBM Naik Akibat Imbas Gejolak Global

    BBM Naik Akibat Imbas Gejolak Global

    Bupati Bangka Hadiri Peresmian PT Mitra Bangka Semesta

    Bupati Bangka Hadiri Peresmian PT Mitra Bangka Semesta

    Guru Sering Berhadapan Dengan Hukum, Gandeng PGRI Bangka YLBH LSS  Siap Berikan Perlindungan

    Guru Sering Berhadapan Dengan Hukum, Gandeng PGRI Bangka YLBH LSS Siap Berikan Perlindungan

    Melampaui Emansipasi: Menakar Warisan Kartini dalam Fenomena Perempuan Pencari Nafkah Utama

    Melampaui Emansipasi: Menakar Warisan Kartini dalam Fenomena Perempuan Pencari Nafkah Utama