BANGKA. SUNGAILIAT. INTRIK.ID – Dalam proses pembangunan proyek, tentu harus sesuai jadwal pekerjaan sebagai mana tertuang dalam kontrak kerja. Bagaimana jika pihak pelaksana proyek berpotensi molor dari jadwal ?
Seperti terjadi pada proyek pembangunan gedung Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka. Diduga akan molor dari jadwal yang sudah ditentukan, akan tetapi semoga berjalan lancar sesuai jadwal.
Guna mengetahui seperti apa tanggapan pihak terkait, Jika proyek tersebut berpotensi molor dari jadwal? INTRIK.ID mencoba mengkonfirmasi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka dr. Then Suyanti melalui pesan elektronik WhatsApp, kamis ( 18/11/2021) pukul 18 : 29 WIB . Akan tetapi belum ada jawaban dan masih menunggu jawaban.
Tidak hanya kepala Dinas Kesehatan Bangka, INRTIK.ID juga konfirmasi dengan Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK ) proyek tersebut “YN” pukul 18:47 WIB, namun hasil masih sama belum ada jawaban.
Terpisah kepala Insfektorat Kabupaten Bangka Darius saat dikonfirmasi INTRIK.ID pukul 18 : 39 WIB, bagaimana sikap Insfektorat mengenai proyek dimaksud ? belum ada jawaban, mudah – mudahan ada jawaban.
Berdasarkan papan proyek nomor kontrak 2453 / SPK – dinkes/ DID/ 2021, tanggal kontrak 28 Juni 2021, nilai kontrak Rp 4. 853. 790. 000,00.
Dikutip dari pemberitaan OKEYBOZ.COM Mulkan Bupati Bangka ketika usai memantau langsung pembangunan gedung Dinkes Bangka, menuturkan pembangunan gedung tersebut mengalami kendala saat pembangunan.
tadi kita turun langsung melihat pembangunan gedung baru ini, terutama tadi pemasangan besi kanal yang sangat berat. Sehingga pemasangan harus benar-benar matang,” kata Mulkan sembari melihat kondisi pembangunan
Ia pun menambahkan pada akhir Tahun 2021, pembangunan gedung Dinkes tersebut harus selesai sesuai dengan perjanjian kontrak awal dan jangan sampai tidak terselesaikan.
“Kita meminta kepada pemborong untuk dilakukan penambahan pekerja agar pengerjaan gedung tersebut selesai sesuai dengan rencana. Karena jangan sampai terjadi apa-apa ketika gedung sudah selesai,” jelasnya