
Oleh : Tira (Aktivitas Muslimah Bangka Belitung)
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap dilaksanakan selama bulan Ramadhan di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Hanya saja, pelaksanaannya mengalami penyesuaian karena siswa sedang menjalankan ibadah puasa.
Pelaksana program di daerah tersebut menjelaskan bahwa makanan tidak lagi disajikan dalam bentuk siap santap di sekolah. Sebagai gantinya, siswa menerima menu kering yang bisa dibawa pulang untuk dikonsumsi saat berbuka puasa. Paket makanan itu umumnya berisi roti, telur, susu, dan buah yang dinilai lebih tahan lama serta praktis dibawa pulang oleh siswa.
Kebijakan ini disebut sebagai bentuk adaptasi agar tujuan program MBG tetap tercapai, yakni memastikan anak-anak sekolah tetap mendapatkan asupan gizi meskipun sedang berpuasa.
Namun di balik kebijakan tersebut, muncul pertanyaan mendasar: mengapa negara harus menyediakan makanan bagi siswa secara massal? Bukankah secara ideal keluarga seharusnya mampu memenuhi kebutuhan pangan anak-anak mereka sendiri?
Pertanyaan ini mengarah pada persoalan yang lebih besar, yakni *kondisi kesejahteraan masyarakat yang belum sepenuhnya terjamin.*
Program MBG sering dipromosikan sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Namun jika dicermati secara kritis, program ini justru memperlihatkan fakta lain: banyak keluarga yang belum mampu memenuhi kebutuhan dasar anak-anak mereka sendiri.
Jika kebutuhan makan anak harus dipenuhi oleh negara melalui program khusus, itu berarti ada masalah serius pada sistem ekonomi yang berjalan. Sistem yang ada tidak mampu memastikan setiap keluarga memiliki pendapatan yang cukup untuk menyediakan makanan bergizi bagi anaknya.
Alih-alih menyelesaikan akar persoalan, negara justru menghadirkan program bantuan yang bersifat tambal sulam.
Masalah mendasar seperti kemiskinan, mahalnya harga pangan, ketimpangan ekonomi, hingga terbatasnya lapangan pekerjaan sering kali tidak disentuh secara serius. Negara akhirnya hadir bukan sebagai penjamin kesejahteraan rakyat, melainkan sekadar pemberi bantuan sementara.