Scroll untuk baca artikel
BangkaPeristiwaPolitik

Menanti Siapa Nahkodai Pemuda Pancasila Kabupaten Bangka, Empat Tahun Ke Depan ?

303
×

Menanti Siapa Nahkodai Pemuda Pancasila Kabupaten Bangka, Empat Tahun Ke Depan ?

Sebarkan artikel ini
IMG20230301151519
Caption : Suasana Konferensi pers Pemuda Pancasila Kabupaten Bangka dipimpin langsung Virdy Nandy didampingi Joni Papilaya berserta anggota PP lainnya , beberapa waktu lalu

BANGKA. SUNGAILIAT. INTRIK.ID – Seperti organisasi pada umumnya Jika masa jabatan ketua berakhir, maka akan digelar musyawarah untuk memilih ketua berikutnya. Hal serupa juga dilakukan Markas Pimpinan Cabang ( MPC ) Pemuda Pancasila ( PP ) Kabupaten Bangka . Ormas terbesar nomor 3 secara nasional ini akan menggelar Musyawarah Cabang ( Muscab ) VI dalam waktu dekat.

Seperti disampaikan Virdy Nandy selaku ketua Steering Committee ( SC ) saat konferensi pers, Rabu ( 1/3/2023) sore bertempat di Sekretariat Pemuda Pancasila Kabupaten Bang Jalan Jendral Sudirman Komplek THR Sungailiat.

“Pendaftaran calon ketua MPC PP Bangka 2023 – 2027 mulai 2 Maret – 4 Maret , pukul 09 : 00 WIB sampai 16:00 WIB sore di sekretariat PP Bangka. Pengembalian berkas 4 Maret 2023 pukul 16:00 WIB. Kami terbuka siapa pun mencalonkan ketua sesuai syarat dan ketentuan berlaku. Dasar pelaksanaan Muscab PP VI yakni AD/ART hasil Mubes 10 Tahun 2019 , dan peraturan organisasi nomor 01 dan juklak nomor 01 Tahun 2020,” kata Virdy Nandy.

Virdy Nandy menyebutkan Pemuda Pancasila Kabupaten Bangka akan berbenah lebih baik kedepannya.

“Kedepan PP harus lebih baik maka kami lakukan konferensi pers, tidak ada yang kita tutupi siapa yang sesuai syarat dan ketentuan berlaku silahkan mencalonkan diri, karena negara kita demokrasi,” ungkapnya.

Muscab VI PP Kabupaten Bangka di kadang – kadang akan lebih terbuka, hal itu ditegaskan lagi Joni Papilaya selaku sekretaris SC .

“Selama ini Muscab PP kurang terbuka, namu dengan aturan baru hasil Munas Wajib dilaksanakan jumpa pers agar PP buka diri. Untuk muscab siapa pun warga negara Indonesia usia 17 tahun, mempunyai KTA PP , punya KTP, Pernah atau sedang menjadi fungsionaris minimal 1 periode ini syarat wajib,” tegasnya.

Baca Juga:  PWI Kabupaten Bangka : Perumahan DPRD Bangka Sudah disiapkan di Kenanga

Debutnya dalam berorganisasi tidak diragukan lagi, Joni Papilaya menyoroti kader Pemuda Pancasila tidak boleh ada kader loncat pagar.

“PP bangka tidak mau adanya loncat pagar baru 2 hari jadi anggota PP langsung mencalonkan diri jadi ketua itu tidak ada pengkaderan. Maka kami sangat ketat soal pengkaderan kami gunakan wajib satu periode setiap tingkat walau pun itu tingkat desa. Kami buka diri siapapun kader PP maka baca kriterianya,” pintanya.

Ketatnya syarat dan ketentuan menjadi Ketua Pemuda Pancasila, Joni Papilaya menyampaikan bukan dibuat – buat namun ada dasarnya.

“Kriteria ini bukan kami buat sendiri namun itu sesuai AD/ART , kami tidak berani melawan AD, harapan kami rekan diluar silahkan bergabung. Kalau punya niat menjadi ketua selama syarat dan ketentuan terpenuhi kenapa tidak. Perlu kami sampaikan bahwa untuk jumlah Suara lebih ringkas yakni 10 suara yakni suara pengurus kecamatan 8 Suara, Karateker MPC 1 suara dan MPW 1 Suara,” pungkasnya.

Diakhir keterangannya Joni Papilaya menyebutkan salah satu syarat calon ketua Pemuda Pancasila Kabupaten Bangka harus ada dukungan dari pemilik suara.

“Kalau dulu Koti, Srikandi, SATMA PP punya suara sekarang tidak lagi, peraturan baru hanya 10 suara. Untuk salah satu syarat bagi calon ketua harus mendapatkan dukungan 30% dari pemegang suara,” tutupnya.

Persyaratan administrasi
a. Warga negara indonesia dengan bukti KTP
b. Memiliki Kartun Tanda Anggota PP
C. Pernah atau sedang menjadi fungsionaris di salah satu jenjang institusi pp dibuktikan dengan surat keputusan ( SK )
d.Membuat surat pernyataan kesediaan diatas kertas bermaterai disertai biodata ( Mengisi Formulir pendaftaran )
e Memenuhi persyaratan lainnya yang ditetapkan sesuai hasil komisi organisasi.
f. Menyatakan pengunduran diri dari rangkap jabatan pada jenjang tingkatan organisasi pp lainya bila mana terpilih
g.Surat pernyataan tidak sedang menjabat sebagai ketua dan pengurus harian pada ORMAS dan OKP lainnya diatas kertas bermaterai cukup.
h. Memperoleh dukungan minimal 4 ( Empat ) suara PAC dan/atau dari jumlah unsur utusan yang memiliki hak pilih dan dibacakan pada saat sidang pleno IV.

Baca Juga:  Kelompok Tani Plasma di Desa Penyak Tertipu

2. Kriteria
a. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
b. Setia kepada NKRI, Pancasila dan UUD 1945
c.Memiliki Integritas Moral dan Visioner
d.Tidak tercela atau terkena vonis hukuman minimal 5 Tahun
e.Memiliki tentang pemahaman organisasi Kemasyarakatan Pemuda Pancasila
F. Tidak terkena Sanksi organisasi berupa skorsing atau pemecatan , terkecuali telah mendapat rehabilitasi
g.Tidak sedang menjabat sebagai ketua dan pengurus harian pada ormas dan OKP lainnya
h. Memiliki Sikap yang tegas , Konsisten, serta mampu secara moril.dan materil mengemban amanat keputusan – keputusan organisasi

Sumber : Konferensi pers Pemuda Pancasila Kabupaten Bangka

Home
Hot
Redaksi
Cari
Ke Atas