Maling Dua Handphone, Warga Koba Diamankan Polres Bangka Tengah

    INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bangka Tengah berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Jalan Teungku Umar, Kelurahan Koba, Kecamatan Koba, Selasa (7/1/2025).

    [irp]

    Pelaku, M (39) ditangkap saat di rumahnya di daerah kelurahan Koba dimana operasi itu dipimpin langsung oleh AIPDA Tanzid berdasarkan laporan korban, DAW (27).

    [irp]

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Kasus itu bermula saat korban kehilangan dua unit ponsel di kediamannya sekitar pukul 11.00 WIB, 9 Januari 2024 lalu.

    “Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara merusak dan mencongkel pintu samping rumah saat rumah dalam keadaan kosong. Korban kehilangan dua unit ponsel, yaitu Vivo Y30 dan Vivo Y12S, dengan total kerugian senilai 4,5 juta,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah, Iptu Imam Satriawan.

    Ia mengatakan saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Bangka Tengah untuk dimintai keterangan dan menjalani proses hukum.

    “Pelaku kini telah diamankan di Polres Bangka Tengah untuk proses penyidikan lebih lanjut,” lanjutnya.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman pidana penjara maksimal lima (5) tahun.

    Mungkin Suka Ini juga:
    Polres Bangka Gagalkan Dugaan Peredaran Sabu di Pagarawan, Pria 31 Tahun Ditangkap dengan 30 Paket Narkotika

    Polres Bangka Gagalkan Dugaan Peredaran Sabu di Pagarawan, Pria 31 Tahun Ditangkap dengan 30 Paket Narkotika

    Polres Bangka Tengah Amankan 27 Paket Sabu di Hutan Kurau Timur

    Polres Bangka Tengah Amankan 27 Paket Sabu di Hutan Kurau Timur

    87 Paket Diduga Sabu Disita Polisi di Simpang Katis, Pemuda 18 Tahun Diamankan

    87 Paket Diduga Sabu Disita Polisi di Simpang Katis, Pemuda 18 Tahun Diamankan

    Edarkan Sabu di Pinggir Jalan, Pria 26 Tahun Dibekuk Satresnarkoba Polres Bangka

    Edarkan Sabu di Pinggir Jalan, Pria 26 Tahun Dibekuk Satresnarkoba Polres Bangka

    Residivis Narkoba Dibekuk, Polisi Ungkap Belasan Aksi Pencurian di Sungailiat

    Residivis Narkoba Dibekuk, Polisi Ungkap Belasan Aksi Pencurian di Sungailiat

    Balok Timah PT PMP Dirampok, Berkas Perkara akan Segera Dikirim ke JPU

    Balok Timah PT PMP Dirampok, Berkas Perkara akan Segera Dikirim ke JPU