Logistik DPRD Bangka Selatan dan DPR RI Terhambat

    INTRIK.ID, BANGKA SELATAN – Puluhan dus atau koli logistik formulir plano masuk ke Bangka Selatan. Logistik tersebut diterima langsung oleh KPU Bangka Selatan dengan pengawalan polisi dan Bawaslu, Selasa (26/12/2023).

    Ketua KPU Bangka Selatan, Muhidin mengatakan logistik tersebut langsung disimpan di gudang yang sudah disiapkan oleh pihaknya.

    “Kedatangan logistik formulir plano tiba tepat waktu,” ungkapnya saat ditemui awak media intrik.id di lokasi.

    Ia mengatakan ada 95 koli ke gudang logistik KPU Bangka Selatan dan masih dua koli lagi.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Seharusnya yang datang 97 koli, jadi masih kurang dua lagi,” tegasnya.

    Muhidin menambahkan dua koli yang belum datang tersebut merupakan logistik pemilihan DPRD Kabupaten Bangka Selatan dapil 4 dan DPR RI.

    “Kekurangan ini disebebkan memang dari pihak distribusinya, akan kita usulkan ke pihak distribusi untuk segara mengirimkan kekurangan logistik itu,” ujarnya.

    Meskipun begitu, ia mengaku selama pengiriman logistik itu tidak ada hambatan yang berarti sehingga bisa sampai ke KPU Bangka Selatan.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Pengiriman Logistik Formulir Plano tidak terjadi kendala apa pun, semua berjalan lancar sesuai dengan jadwal, dan datang dengan aman terkendali,” pungkas Muhidin. ( Abi )

    Mungkin Suka Ini juga:
    1 Perwira dan Enam Bintara di Kodim 0432/Bangka Selatan Naik Pangkat

    1 Perwira dan Enam Bintara di Kodim 0432/Bangka Selatan Naik Pangkat

    Debby Pastikan SOP MBG Berjalan

    Debby Pastikan SOP MBG Berjalan

    Debby Tinjau Pembangunan PN Basel

    Debby Tinjau Pembangunan PN Basel

    Kejari Bangka Selatan Amankan Rp3,09 Miliar dan Dua SPBU

    Kejari Bangka Selatan Amankan Rp3,09 Miliar dan Dua SPBU

    Ada Sistem Pengaduan, DKPPKB Basel Rutin Turun ke Lapangan

    Ada Sistem Pengaduan, DKPPKB Basel Rutin Turun ke Lapangan

    3.863 Warga Basel Diberhentikan dari PBI JKN

    3.863 Warga Basel Diberhentikan dari PBI JKN