Scroll untuk baca artikel
Opini

LGBT Perusak Generasi, Islam Satu-satunya Solusi

121
×

LGBT Perusak Generasi, Islam Satu-satunya Solusi

Sebarkan artikel ini
780b6bd6 2a6b 4df1 a74d 4800b9b8933f 20241001 1945282727017518341

Oleh: Juniati (Aktivis Dakwah Islam)

Satuan Polisi Pamong Praja (PP) kabupaten Bangka Tengah (Babel) melakukan sosialisasi dan sidak salah satu SMA beberapa waktu lalu. Dari hasil tersebut ditemukan nya 5 orang siswa yang terindikasi penggiat LGBT dan 2 orang siswi diduga penyuka sesama jenis atau lesbi. Sebelumnya ditemukan oknum guru laki-laki yang terindikasi homoseksual, mirisnya ia melakukannya dengan salah satu siswa laki-laki di sekolah tersebut. (WARTA BANGKA.ID).

LGBT adalah singkatan dari lesbian, gay, biseksual, dan transgender dimana semuanya adalah penyimpangan . Selain penyimpangan LGBT bisa menularkan penyakit dan merusak generasi. Dari aktivitas nya maupun hasil perbuatannya.

Sebuah studi yang diterbitkan di Jurnal Kewarganegaraan Volume 18, Nomor 2 (2021) memaparkan data peningkatan kelompok LGBT di Indonesia. Khususnya, kalangan gay di daerah perkotaan seperti Bali, Jakarta, Surabaya, dan Yogyakarta. Disebutkan bahwa pada 2013, ada dua jaringan nasional organisasi LGBT, dan 119 organisasi di 28 dari 34 provinsi Indonesia. Hal tersebut menunjukkan bahwa eksistensi LGBT tidak bisa dipandang sebelah mata.

Jumlah yang tampak lebih kecil daripada yang sesungguhnya. Banyak sekali kasus yang serupa tetapi tidak diketahui oleh aparat berwajib. Karena penyakit penyimpangan seksual ini selalu mencari-cari mangsa untuk dijadikan korban, bahkan ada sebagian korban yang takut melaporkan karena malu dan diancam.

Seperti yang dilansir dari Bangkapos.com 52 warga di Bangka Selatan yang terinfeksi HIV/AIDS atau ODHA baru tersebut didominasi usia produktif. Bahkan 8 orang lainnya meninggal dunia karena mengidap HIV-AIDS. Mirisnya lagi kasus tertinggi di alami oleh LGBT. (bangkapos.com).

Fakta mengerikan tersebut bisa terjadi karena hilangnya perlindungan terhadap anak-anak. Padahal kasus ini terjadi disekolah yang seharusnya menjadi tempat untuk anak-anak menuntut ilmu. Sungguh mengerikan seorang guru yang harusnya menjadi tempat berlindung anak-anak muridnya dan menjadi teladan, tapi malah menjadi pelaku yang memangsa anak-anak muridnya. Bayangkan anak-anak yang dididik orang tua dengan sepenuh hati, disekolah supaya menjadi generasi penerus bangsa menjadi hancur masa depan nya karena oknum guru yang tidak bermoral. Ini akan menjadi bumerang hilang la kepercayaan orang tua terhadap sekolah. Lantas akan kemana lagi orang tua akan mendidik generasi?

Sebetulnya, kerusakan semacam ini bukan tanpa alasan. Adanya guru atau siswa pegiat LGBT tidak bisa dilepaskan dari sistem kehidupan yang diterapkan, dimana mereka tinggal dan berkecimpung didalamnya. Kehidupan hari ini dibangun berasaskan sekulerisme, artinya manusia dalam menjalankan kehidupan memisahkan agama. setiap aturan hidup dibuat manusia. jadilah manusia yang walaupun beragama islam tapi berbuat tidak menggunakan aturan islam. tersangkut LGBT yang jelas diharamkan islam. kebebasan bersikap (liberalisme) yang lahir dari ideologi sekulerisme menjadikan manusia serba bebas dalam bersikap dan lainnya.

Penyimpangan LGBT adalah salah satu yang andil merusak generasi, sebab penyimpangan seksual seperti tidak berjalan sesuai dengan fitrahnya manusia. Generasi yang harusnya belajar untuk menjadi penerus bangsa justru dirusak dengan aktivitas yang menjijikan.

Inilah akibat diterapkan sistem sekulerisme. Dimana agama dipisahkan dari kehidupan. Jadi wajar LGBT dianggap bukan perbuatan kriminal. Belum lagi media-media yang bebas menampilkan orang-orang penyuka sesama jenis, bahkan konten ya g mengarah kesana semakin bebas kita temukan, baik di sosial media maupun televisi.

Sebab lainnya yakni lemahnya perlindungan keluarga terhadap generasi. Generasi cenderung tidak mendapat kasih sayang, pengurusan dan pendidikan yang penuh dari keluarga. Maka inilah yang menjadi celah masuk para LGBT untuk menjerat generasi. Yaitu dengan menawarkan perhatian dan kasih sayang. Generasi yang awal mulanya mengira teman atau abang saja ternyata telah terjebak dalam kelompok LGBT.

Masyarakat hari ini juga makin melemah amar makruf nahi munkar. Ketika ada penyimpangan masyarakat cenderung membiarkan. Terutama di perkotaan. Sehingga jika ada yang berperilaku LGBT dan masyarakat juga diam misalnya maka mereka akan merasa diterima. Jika masyarakat melakukan amar makruf ke mereka maka mereka tidak akan nyaman dan justru akan menyadari perilaku rusaknya.

Sistem Pendidikan

karena ideologi sekulerisme jadi pendidikan pun tidak diatur menurut islam. sejumlah kurikulum dibuat manusia. pendidikan diarahkan sekedar pintar akademik tapi minim karakter mulia.

Jadi ukuran baik dan buruknya anak-anak adalah nilai-nilai. Bukan pada perilakunya. Di tambah lagi tontonan di media yang tidak di filter. Dimana anak-anak mudah untuk mengakses segala melalui gatget, belum lagi lingkungan yang semakin rusak , menambah pengetahuan yang buruk masuk ke dalam dunia anak saat ini. Jadi ketika keimanan anak-anak tidak tanamkan dasar-dasar Islam dari keluarga dan sekolah, maka akan mudah untuk terpengaruh dari hal-hal semacam ini.

Islam satu-satunya Solusi

Islam adalah agama yang sempurna, mengatur dan mampu menyelesaikan masalah, baik masalah keluarga, pergaulan, masyarakat, dan negara. Salah satunya LGBT yang termasuk pergaulan yang rusak saat ini. Islam mempunyai solusi yang kompleks terhadap LGBT Karena LGBT ini terkait penyimpangan seksual maka Islam melarang laki-laki menyerupai perempuan dan sebaliknya, di dalam sebuah hadist Allah melaknat kaum tersebut. Dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata,

“Rasulullah SAW melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki” (HR. Bukhari no. 5885).

Dalam lafazh Musnad Imam Ahmad disebutkan,

“Allah melaknat laki-laki yang menyerupai wanita, begitu pula wanita yang menyerupai laki-laki” (HR. Ahmad no. 3151, 5: 243. Sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari).

Begitu pula dalam hadits Abu Hurairah disebutkan,

“Rasulullah SAW melaknat laki-laki yang memakai pakaian wanita, begitu pula wanita yang memakai pakaian laki-laki” (HR. Ahmad no. 8309, 14: 61. Sanad hadits ini shahih sesuai syarat Muslim, perawinya tsiqoh termasuk perawi Bukhari Muslim selain Suhail bin Abi Sholih yang termasuk perawi Muslim saja). Dalam hadits terakhir ini yang dilaknat adalah gaya pakaiannya. Sedangkan hadits di atas adalah mode bergaya secara umum.

Tidak hanya itu di dalam Islam anak-anak yang sudah berusia 7 tahun sudah dipisahkan tempat tidurnya, tujuannya untuk menjaga agar aurat anak-anak tidak tersingkap.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Perintahlah anak-anakmu untuk mendirikan shalat ketika mereka telah berumur tujuh tahun, dan pukullah bila enggan mendirikan shalat ketika telah berumur sepuluh tahun dan pisahkanlah tempat tidur mereka.” (HR. Abu Dawud)

Begitu pun pendidikan di dalam Islam. Pendidikan seks tu memisahkan tidur anak, menjaga pandangan laki-laki dan perempuan, serta infishol terpisahnya kehidupan laki-laki dan perempuan. Sehingga umat Islam benar-benar menyadari bahwa hubungan yang baik adalah laki-laki dengan perempuan dalam sebuah pernikahan sehingga melahirkan generasi yang terbaik juga.

Tidak gender yang lain. Terutama di dalam keluarga ditanamkan aqidah yang kuat agar anak benar-benar memahami fitrahnya sebagai laki-laki dan perempuan agar terhindar dari penyimpangan. Masyarakat dan lingkungan juga yang akan menjaga anak agar tercipta lingkungan yang baik dengan amar makruf nahi mungkar

Begitu juga dengan tontonan baik melalui media atau secara langsung, Islam melarang tontonan yang mengarah kepada LGBT apapun bentuknya baik sekedar hiburan ataupun perlombaan perayaan yang menyerupai LGBT.

Itu saja belum cukup, Islam juga mempunyai sanksi yang tegas terhadap perbuatan menyimpang tersebut. Rasulullah Saw. Bersabda, “Siapa saja yang kalian jumpai melakukan perbuatan kaum nabi Luth as., maka bunuhlah pelaku dan pasanganya ” (HR Abu Daud, Tirmidzi Ibnu Majah)

Islam menetapkan bahwa sanksi bagi pelaku homoseksual adalah hukuman mati. Hal ini berlaku juga bagi pelaku lesbi dan perilaku penyimpangan seksual lainnya, jenis sanksinya diserahkan kepada Khalifah. Sebab Rasulullah bersabda, “Lesbi (sihaaq) di antara wanita (bagaikan) zina di antara mereka.” (HR Thabrani)

Ini menunjukkan bahwa perilaku penyimpangan seperti LGBT adalah tindakan kriminal Yang mana pelakunya harus di beri sanksi yang tegas agar tidak menularkan kepada orang lain dan memakan korban lainnya. Tujuan sanksi tersebut juga sebagai membuat orang jera juga agar yang lain tidak ikut melakukan perbuatan-perbuatan terlaknat tersebut.

Demikianlah islam mengatur atau mencegah LGBT tumbuh di masyarakat. Semua hanya bisa dilakukan ketika islam upditerapkan oleh negara. Maka sudah seharusnya kaum muslimin memperjuangkan islam dalam kehidupan. Wallahu’alambisshowwab.

Home
Hot
Redaksi
Cari
Ke Atas