
BANGKA. SUNGAILIAT. INTRIK.ID – Dikabarkan warga Lingkungan Matras, Kelurahan Matras, Saudara Apri ( 36) diduga sebagai korban dugaan kekerasan, oleh oknum anggota TNI dari kesatuan tertentu sudah berdamai.
Kabar berdamai nya pihak terkait dengan pihak keluarga Apri, disampaikan kuasa hukum korban yakni Budiyono kepada Redaksi INTRIK.ID , Senin ( 16/10/2023) pagi.
Menurut Budiyono dirinya belum mengetahui pasti hasil dari perdamaian antara pihak terkait dengan pihak keluarga korban.
“Info yang saya dapat dari pihak keluarga via WhatsApp ( WA ) sore kemarin ( Minggu 15/10/2023 – red ) para pihak sudah ketemu di rumah Korban.
Namun sejauh mana cerita lebih dalamnya saya kurang tau. Karena saya belum bertemu secara langsung dengan pihak keluarga, apa hasil dari perdamaian mereka kemarin sore,” ungkapnya.
Sudah menjadi tupoksi sebagai seorang pengacara, Budiyono menyebutkan sudah berkirim surat kepada pucuk pimpinan TNI, sebagai bentuk tahapan hukum.
“Namun perlu di ketahui sebelum para pihak bertemu pada hari Minggu ( 15/10/2023) sore kemarin, saya pada hari Sabtu ( 14/10/2023) saya sudah melakukan tahapan upaya hukum. Saya sudah terlanjur berkirim surat Kepada Pucuk pimpinan TNI. saya tidak punya kepentingan dalam pusaran perkara pertambangan ini, hal ini saya lakukan karena tugas profesi dan rasa Kemanusiaan,” tuturnya.
Lebih lanjut Budiyono menegaskan tidak mempersoalkan proses perdamaian dimaksud, karena hal tersebut merupakan kebaikan. Namun menurut Budiyono dirinya tetap melakukan tahapan hukum sesuai prosedur.