
INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Bupati Bangka Tengah, Algafri Rahman, terus mengejar realisasi pembangunan jalan penghubung Tanjung Pura–Sungai Selan sepanjang 17 kilometer, termasuk jembatan yang menjadi bagian penting dari akses tersebut.
Pembangunan jalan ini dinilai strategis karena dapat membuka akses masyarakat Desa Tanjung Pura menuju pusat Kecamatan Sungai Selan maupun wilayah Kabupaten Bangka Tengah. Selama ini, keterbatasan akses menjadi salah satu kendala mobilitas dan aktivitas ekonomi masyarakat.
Upaya Pemkab Bangka Tengah mulai menemui titik terang. Pemerintah daerah telah mengantongi surat rekomendasi dari Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dan Direktorat Jenderal Kehutanan Kementerian Kehutanan.
Rekomendasi tersebut diperoleh setelah kelengkapan data teknis dan administrasi yang disiapkan Dinas Pekerjaan Umum Bangka Tengah dinyatakan lengkap dan memenuhi persyaratan.
Dengan berbekal rekomendasi tersebut, Pemkab Bangka Tengah berharap pembangunan jalan dapat segera ditindaklanjuti oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Kami masih terus berusaha agar jalan Tanjung Pura–Sungai Selan ini bisa dibangun secara bertahap. Alhamdulillah, rekomendasi dari Satgas PKH dan Dirjen Kehutanan sudah kita dapatkan. Data dari PU juga sudah lengkap,” ujar Algafri di Koba, Kamis (27/8/2026).
Menurut Algafri, pembangunan jalan tersebut bukan sekadar proyek infrastruktur, tetapi menyangkut kepentingan masyarakat yang selama ini membutuhkan akses lebih baik.
“Harapannya BPJN bisa segera membangun untuk kepentingan ribuan masyarakat Tanjung Pura,” tegasnya.
Meski rekomendasi kehutanan telah dikantongi, pembangunan jalan tersebut masih menghadapi sejumlah kendala. Salah satunya berkaitan dengan kelengkapan dokumen lingkungan.
Kepala BPJN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Susan Novelia, mengatakan pihaknya siap membantu mendorong proses pembangunan apabila seluruh persyaratan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah telah dipenuhi.
“Kami akan berusaha jika seluruh dokumen lingkungan bisa dipenuhi Pemda Bangka Tengah,” kata Susan.
Selain dokumen lingkungan, persoalan anggaran juga menjadi tantangan. Alokasi anggaran dari pemerintah pusat untuk infrastruktur jalan disebut sekitar Rp50 miliar per kabupaten.
Sementara kebutuhan untuk membangun jalan Tanjung Pura–Sungai Selan diperkirakan mencapai sekitar Rp6 miliar per kilometer.
Dengan panjang mencapai 17 kilometer, kebutuhan anggaran pembangunan jalan diperkirakan sekitar Rp102 miliar, belum memperhitungkan kebutuhan jembatan.
Artinya, alokasi Rp50 miliar dari pusat belum cukup untuk menuntaskan seluruh ruas tersebut.
“Dengan dana Rp50 miliar dari Pusat, tentu tidak cukup. Jalan ini baru bisa tuntas kalau ada bantuan dari Provinsi atau skema anggaran bantuan lainnya,” jelas Algafri.
Pemkab Bangka Tengah kini terus menyiapkan dokumen lingkungan sekaligus melakukan komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan pemerintah pusat untuk mencari skema pembiayaan pembangunan.
Pemerintah daerah berharap pembangunan dapat dilakukan secara bertahap, menyesuaikan kemampuan anggaran dan dukungan lintas pemerintahan.
Jika terealisasi, jalan sepanjang 17 kilometer tersebut diharapkan mampu memperpendek waktu tempuh masyarakat Tanjung Pura, menekan biaya transportasi, sekaligus membuka akses ekonomi yang lebih luas.
Bagi masyarakat Tanjung Pura, pembangunan jalan tersebut bukan hanya soal aspal dan jembatan, tetapi akses menuju pusat pelayanan, pendidikan, kesehatan, perdagangan hingga peluang ekonomi yang selama ini dinanti.