Kades se-Bangka Tengah Datangi PT Timah, Desak IUP Mangkrak Segera Dipangkas

    INTRIK.ID, BABEL — Persoalan tumpang tindih lahan kembali menjadi perhatian sejumlah kepala desa di Kabupaten Bangka Tengah. Mereka mendatangi kantor PT Timah Tbk untuk meminta perusahaan segera melakukan inventarisasi sekaligus penciutan terhadap Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang sudah tidak produktif.

    Langkah tersebut dinilai penting agar masyarakat, khususnya petani, tidak terus menghadapi ketidakpastian saat mengelola lahan yang selama ini mereka manfaatkan.

    Ketua DPC APDESI Bangka Tengah, Yani Basaroni, mengatakan kedatangan para kepala desa merupakan tindak lanjut atas aspirasi masyarakat yang selama ini kerap meminta pemerintah desa menerbitkan surat kepemilikan atau keterangan tanah.

    Namun, persoalan muncul ketika lahan yang dikelola warga ternyata masih berada dalam kawasan IUP PT Timah.

    “Kedatangan kami kemarin ke PT Timah menindaklanjuti aspirasi para kepala desa yang sering kali diminta warga untuk membuat surat kepemilikan tanah, padahal lahan tersebut masuk dalam kawasan IUP,” ujar Yani, Rabu (26/8/2026).

    Menurutnya, persoalan tersebut tidak akan selesai apabila kawasan IUP yang sudah tidak produktif dibiarkan tanpa kejelasan.

    Pages: 1 2 3 4
      Ikuti kami di Facebook