Scroll untuk baca artikel
Bangka SelatanPeristiwa

Kecurigaan Warga Terbukti, Inspektorat Temukan Penyimpangan Penggunaan Dana Desa Bedengung

427
×

Kecurigaan Warga Terbukti, Inspektorat Temukan Penyimpangan Penggunaan Dana Desa Bedengung

Sebarkan artikel ini
IMG 20240909 WA0029

INTRIK.ID, BANGKA SELATAN – Polemik dalam Pemerintahan Desa Bedengung Kabupaten Bangka Selatan menjadi perhatian serius. Sejak Kepala Desa Bedengung, Amrulloh menjabat banyak dugaan penyalahgunaan jabatan yang memicu keresahan di kalangan masyarakat desa Bedengung.

Salah satu isu yang terdengar adalah penjualan lahan desa tanpa izin yang sah, serta dugaan korupsi dalam pengelolaan dana desa yang seharusnya diperuntukkan untuk kesejahteraan masyarakat.

Beberapa warga yang merasa kecewa dan tidak puas dengan kepemimpinan kepala desa, akhirnya melaporkan berbagai dugaan penyalahgunaan tersebut kepada pihak terkait, termasuk Inspektorat Bangka Selatan. Masyarakat menginginkan adanya tindakan tegas dari pemerintah kabupaten untuk mengatasi masalah yang sudah berlarut-larut ini.

Inspektorat Kabupaten Bangka Selatan pun telah melakukan audit terhadap penggunaan dana desa Bedengung.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sejumlah penyimpangan dalam penggunaan anggaran yang seharusnya diperuntukkan untuk kepentingan masyarakat. Penyalahgunaan dana desa ini dianggap sebagai pelanggaran serius, terutama karena dana tersebut merupakan salah satu instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan warga.

“Laporan dari masyarakat terbukti, semua uang sudah dikembalikan oleh Kepala Desa Bedengung, Amrulloh. Intinya sudah selesai, kita rekomendasikan atas temuan itu, supaya Camat bekerja sama dengan pihak Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa agar memberikan sanksi,” Kata Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Mulyono, Senin (9/9/2024).

Ia juga menegaskan bahwa proses hukum akan terus berlanjut sesuai dengan laporan yang diajukan oleh masyarakat.

“Kami akan melanjutkan temuan itu, dan akan memproses tindakan yang dilaporkan masyarakat. Keputusan akhir ada pada bupati bagaimana tindak lanjutnya,” tambah Mulyono.

Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid menyatakan bahwa dirinya akan mengambil langkah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Ia berjanji akan mengkaji semua bukti dan laporan yang telah diterima, sebelum mengambil keputusan secara adil dan berkeadilan.

“Saya memahami keresahan warga. Namun, perlu diingat bahwa semua tindakan harus melalui proses dan regulasi yang ada. Jika memang terbukti bersalah, kepala desa akan diberikan sanksi yang sesuai, termasuk kemungkinan pemecatan,” ujar Riza Herdavid.

Riza juga menekankan pentingnya menjaga kondusifitas di Desa Bedengung selama proses ini berjalan.

Ia berharap masyarakat dapat bersabar dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun desa.

Sementara masyarakat Desa Bedengung berharap kasus ini segera diselesaikan dengan adil dan transparan. ( Abi )

Home
Hot
Redaksi
Cari
Ke Atas