Kecurigaan Warga Terbukti, Inspektorat Temukan Penyimpangan Penggunaan Dana Desa Bedengung

    INTRIK.ID, BANGKA SELATAN – Polemik dalam Pemerintahan Desa Bedengung Kabupaten Bangka Selatan menjadi perhatian serius. Sejak Kepala Desa Bedengung, Amrulloh menjabat banyak dugaan penyalahgunaan jabatan yang memicu keresahan di kalangan masyarakat desa Bedengung.

    Salah satu isu yang terdengar adalah penjualan lahan desa tanpa izin yang sah, serta dugaan korupsi dalam pengelolaan dana desa yang seharusnya diperuntukkan untuk kesejahteraan masyarakat.

    Beberapa warga yang merasa kecewa dan tidak puas dengan kepemimpinan kepala desa, akhirnya melaporkan berbagai dugaan penyalahgunaan tersebut kepada pihak terkait, termasuk Inspektorat Bangka Selatan. Masyarakat menginginkan adanya tindakan tegas dari pemerintah kabupaten untuk mengatasi masalah yang sudah berlarut-larut ini.

    Inspektorat Kabupaten Bangka Selatan pun telah melakukan audit terhadap penggunaan dana desa Bedengung.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sejumlah penyimpangan dalam penggunaan anggaran yang seharusnya diperuntukkan untuk kepentingan masyarakat. Penyalahgunaan dana desa ini dianggap sebagai pelanggaran serius, terutama karena dana tersebut merupakan salah satu instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan warga.

    “Laporan dari masyarakat terbukti, semua uang sudah dikembalikan oleh Kepala Desa Bedengung, Amrulloh. Intinya sudah selesai, kita rekomendasikan atas temuan itu, supaya Camat bekerja sama dengan pihak Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa agar memberikan sanksi,” Kata Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Mulyono, Senin (9/9/2024).

    Ia juga menegaskan bahwa proses hukum akan terus berlanjut sesuai dengan laporan yang diajukan oleh masyarakat.

    “Kami akan melanjutkan temuan itu, dan akan memproses tindakan yang dilaporkan masyarakat. Keputusan akhir ada pada bupati bagaimana tindak lanjutnya,” tambah Mulyono.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid menyatakan bahwa dirinya akan mengambil langkah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

    Ia berjanji akan mengkaji semua bukti dan laporan yang telah diterima, sebelum mengambil keputusan secara adil dan berkeadilan.

    “Saya memahami keresahan warga. Namun, perlu diingat bahwa semua tindakan harus melalui proses dan regulasi yang ada. Jika memang terbukti bersalah, kepala desa akan diberikan sanksi yang sesuai, termasuk kemungkinan pemecatan,” ujar Riza Herdavid.

    Riza juga menekankan pentingnya menjaga kondusifitas di Desa Bedengung selama proses ini berjalan.

    Ia berharap masyarakat dapat bersabar dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun desa.

    Sementara masyarakat Desa Bedengung berharap kasus ini segera diselesaikan dengan adil dan transparan. ( Abi )

    Mungkin Suka Ini juga:
    Terdampar 8 Jam di Tengah Laut, Tiga ABK KM Sebanyak Selamat Dievakuasi Tim SAR

    Terdampar 8 Jam di Tengah Laut, Tiga ABK KM Sebanyak Selamat Dievakuasi Tim SAR

    Mesin Mati 21 Mil dari Daratan, Tiga Penumpang KM Sebanyak Terombang-Ambing di Laut Bebuar

    Mesin Mati 21 Mil dari Daratan, Tiga Penumpang KM Sebanyak Terombang-Ambing di Laut Bebuar

    Pencarian Berakhir Nihil, Misteri Hilangnya Warga Desa Tugang Belum Terpecahkan

    Pencarian Berakhir Nihil, Misteri Hilangnya Warga Desa Tugang Belum Terpecahkan

    Hari Keempat Pencarian Kamaludin, Tim SAR Gabungan Perluas Area hingga 14 Km² di Bangka Barat

    Hari Keempat Pencarian Kamaludin, Tim SAR Gabungan Perluas Area hingga 14 Km² di Bangka Barat

    Pergi ke Kebun Tak Kunjung Pulang, Warga Desa Tugang Hilang Misterius, Tim SAR Lakukan Pencarian

    Pergi ke Kebun Tak Kunjung Pulang, Warga Desa Tugang Hilang Misterius, Tim SAR Lakukan Pencarian

    Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Dugaan Korupsi MBG Diusut

    Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Dugaan Korupsi MBG Diusut