
INTRIK.ID, BANGKA TENGAH — Pertengahan Januari 2025, Pores Bangka Tengah mencatat enak kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian biasa (Cusa) atau biasa dikenal kasus 4C.
Dari kasus itu, beberapa diantaranya dilakukan oleh anak bawah umur.
“Awal tahun ini saja sudah ada enam kasus 4C. Bahkan ada beberapa kasus yang mana pelaku merupakan anak dibawah umur dan sudah kami lakukan langkah diversi,” ungkap Kapolres Bangka Tengah, AKBP Pradana Aditya, Rabu (15/1/2025).