Kantongi 33 Paket Sabu, Pemuda 21 Tahun ini Diringkus di Semak-semak Sungai Barito Berok

    “Sat Narkoba kita tadi malam berhasil menangkap pengedar sabu di Berok dengan total barang bukti 33 paket diduga sabu, ” jelasnya, Senin (28/4/2025) di Koba.

    Ia menerangkan, peredaran narkotika jeni sabu di Berok memang sudah sering dilaporkan oleh masyarakat yang resah akan hal tersebut. Dari laporan tersebut, Sat Narkoba berhasil mengantongi nama Ardani (21) dan berhasil menangkapnya di semak-semak.

    “Jadi banyak aduan masuk ke kita masalah narkotika jenis sabu ini sehingga kita melakukan penyelidikan dan mengantongi nama Ardani yang semalam kami tangkap di semak-semak sungai Barito tanpa perlawanan, ” ujarnya.

    Pages: 1 2 3
      Ikuti kami di Facebook