
INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Polres Bangka Tengah melakukan rekonstruksi pembunuhan ibu kandung di Desa Pinang Sebatang oleh Jamal Mirdad, Senin (27/6/2022).
Dalam rekonstruksi yang dilakukan di halaman Mapolres Bangka Tengah itu ada 17 adegan yang dilakukan oleh pria 31 tahun tersebut untuk menghabisi nyawa ibunya sendiri.
Dari reka ulang itu, Jamal sempat membuat jejak kaki di jendela rumahnya yang mengarah ke rumah tetangganya sekitar pukul 17.30 WIB sebelum kejadian, Kamis (23/6/2022).
Setelah itu, pelaku langsung pergi ke hajatan bersama tiga temannya yang sekaligus saksi dalam kasus ini.
Sekitar pukul 22.03 WIB, keempatnya berangkat ke lokalisasi Teluk Bayur untuk minum-minuman keras dan setelah itu pergi ke lokalisasi Parit 6 untuk memesan Pekerja Seks Komersial (PSK) namun pekerjanya datang bulan.
Setelah dari situ, Jamal dan ketiga temannya pulang pukul 1.47 WIB ke rumah pada Jumat 24 Juni 2022. Saat berada di rumah, ia tiba-tiba teringat dengan ibunya yang memarahinya tadi dan merasa kesal. Tanpa pinggir panjang, pelaku langsung ke kamar korban dan membunuh korban dengan menutup mulut dan hidungnya sekitar pukul 02.03 WIB.