INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Polres Bangka Tengah melakukan rekonstruksi pembunuhan ibu kandung di Desa Pinang Sebatang oleh Jamal Mirdad, Senin (27/6/2022).
Dalam rekonstruksi yang dilakukan di halaman Mapolres Bangka Tengah itu ada 17 adegan yang dilakukan oleh pria 31 tahun tersebut untuk menghabisi nyawa ibunya sendiri.
Dari reka ulang itu, Jamal sempat membuat jejak kaki di jendela rumahnya yang mengarah ke rumah tetangganya sekitar pukul 17.30 WIB sebelum kejadian, Kamis (23/6/2022).
Setelah itu, pelaku langsung pergi ke hajatan bersama tiga temannya yang sekaligus saksi dalam kasus ini.
Sekitar pukul 22.03 WIB, keempatnya berangkat ke lokalisasi Teluk Bayur untuk minum-minuman keras dan setelah itu pergi ke lokalisasi Parit 6 untuk memesan Pekerja Seks Komersial (PSK) namun pekerjanya datang bulan.
Setelah dari situ, Jamal dan ketiga temannya pulang pukul 1.47 WIB ke rumah pada Jumat 24 Juni 2022. Saat berada di rumah, ia tiba-tiba teringat dengan ibunya yang memarahinya tadi dan merasa kesal. Tanpa pinggir panjang, pelaku langsung ke kamar korban dan membunuh korban dengan menutup mulut dan hidungnya sekitar pukul 02.03 WIB.
Selanjutnya, pelaku merusak jendela rumahnya dan menelpon kakaknya tetapi tak diangkat. Setelah itu korban mengambil semua harta korban dan bergegas melapor tetangganya seakan itu pencurian dan pembunuhan.
Dalam rekontruksi terdapat empat orang saksi dan barang bukti 20 gram emas dan sebuah sepeda motor serta uang Rp 1,93 juta.
Akibat peristiwa tersebut, Jamal diancam dengan pasal 340 KUHP subsider ayat 3 UU nomor 34 dimana terancam 20 tahun penjara hingga hukuman mati.
“Motif pembunuhan ini karena banyak hutang, sehingga tersangka ingin menguasai harta yang dimiliki ibunya untuk bayar hutangnya,” ungkap Kapolres Bangka Tengah, AKBP Moch Risya.
Ia juga aka mendatangkan ahli psikologi untuk mengecek kejiwaan pelaku.
“Kita akan datangkan psikolog melihat kejiwaan pelaku. Dari keterangan juga kita tahu tersangka dua bersaudara dan belum berkeluarga. Selain itu pelaku memang sering ditegur korban karena masih menganggur dan juga masih tinggal dirumah bersama korban karena kakaknya sudah menikah,” terangnya.
Ditempat yang sama, Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah, AKP Wawan Suryadinata menduga pelaku memiliki gangguan kesehatan mental.
“Yang bersangkutan memang mengkonsumsi minuman keras dan pergi ke lokalisasi seperti yang tergambar di rekontruksi. Kemungkinan besar tersangka melakukan dalam keadaan mabuk. Walau demikian patut diduga pembunuhan ini dilakukan secara berencana dari hasil rekontruksi tadi secara sistematis,” ungkapnya.
“Pada saat melakukan olah TKP, kejadian ini murni pembunuhan ini hanya dilakukan oleh pelaku tanpa ada pihak lain yang membantu. Tersangka juga disangkakan memiliki kesehatan mental yang baik karena pembunuhan berencana yang dilakukan tersangka. Selain itu korban juga memiliki riwayat penyakit stroke jadi 10 menit dibekap langsung meninggal. Kami pun tetap melakukan penyelidikan agar lebih rinci,” tegasnya.
Dr. Suroto Ahli Forensik Medis Rumah Sakit Umum Daerah Bangka Tengah menemukan beberapa luka yang terdapat pada korban.
“Dari hasil pemeriksaan medis waktu kematian lebih dari 6 jam, terdapat luka lecet di hidung kanan dan kiri, dagu luka memar. Ada luka lecet di alat kelamin korban dari pemeriksaan luar. Untuk tanda pemukulan tidak ada. Dari hasil identifikasi, korban meninggal karena mati lemas akibat ditutup alat pernapasannya,” ungkapnya.(Erwin)