Ini Penyebab SiLPA Desa Mapur Tertinggi di Bangka

    Kendati demikian, ia mengatakan dalam tahun 2021 ini pihak desa sudah bisa melaksanakan atau menganggarkan lagi pembangunan kantor tersebut karena sudah ada aturan yang baru.

    “Kalau aturan lama memang tidak bisa tapi sekarang aturannya sudah keluar jadi bisa digunakan untuk membangunan kantor baru meskipun usia bangunannya dibawah 10 tahun,” terang Tony.

    Desa Mapur sendiri menyisakan SiLPA sekitar Rp 600 juta dimana Rp 300 juta diantaranya merupakan anggaran rencana untuk pembangunan kantor baru.

    Pages: 1 2 3 4
    Mungkin Suka Ini juga:
    Manjakan Pelanggan Restoran dan Cafe Yunsu Punya Tempat Baru

    Manjakan Pelanggan Restoran dan Cafe Yunsu Punya Tempat Baru

    Kamuflase Upah Lebur Timah Smelter Kawasan Industri Jelitik, Punya Siapa yang Dilebur?

    Kamuflase Upah Lebur Timah Smelter Kawasan Industri Jelitik, Punya Siapa yang Dilebur?

    Pembagian Upah Pungut Pajak Sudah Sesuai Aturan

    Pembagian Upah Pungut Pajak Sudah Sesuai Aturan

      Ikuti kami di Facebook