Ini 13 Rekomendasi DPRD Bangka Tengah Terhadap LKPJ Tahun 2022

    Foto: Rapat paripurna di DPRD Bangka Tengah. (Erwin)

    INTRIK.ID, BANGKA TENGAH — Rapat Paripurna penyampaian rekomendasi DPRD Bangka Tengah terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bangka Tengah 2022 digelar diruang rapat paripurna DPRD Bangka Tengah, Jumat (28/4/2023).

    Rapat yang molor satu setengah jam tersebut dihadiri 19 anggota DPRD dimana 6 anggota DPRD tidak hadir.

    Dalam pidatonya, Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman mengatakan, jika rekomendasi dari legislatif sesuai amanat peraturan pemerintah yang berlaku.

    “Rekomendasi ini sesuai dengan PP (Peraturan Pemerintah-Red) Nomor 13 tahun 2019 dan Permen (Peraturan Menteri-Red) nomor 18 tahun 2020 yang artinya rekomendasi ini harus disampaikan ke kami legislatif, ” ucapnya.

    Algafry menuturkan, LKPJ merupakan amanat yang harus disampaikan secara transparan dan sesuai yang dikerjakan oleh Pemerintah kepada masyarakat.

    “LKPJ hakikatnya memang amanah konstitusi kita secara wajib untuk disampaikan oleh kepala daerah, ” tutur Bupati Bangka Tengah itu.

    Algafry juga mengucapkan terima kasih atas rekomendasi yang diberikan oleh DPRD dan akan mempertimbangkan dengan baik segala rekomendasi yang disampaikan.

    Pages: 1 2 3 4
      Ikuti kami di Facebook