Bangka Tengah

Ini 13 Rekomendasi DPRD Bangka Tengah Terhadap LKPJ Tahun 2022

×

Ini 13 Rekomendasi DPRD Bangka Tengah Terhadap LKPJ Tahun 2022

Sebarkan artikel ini
Foto: Rapat paripurna di DPRD Bangka Tengah. (Erwin)

INTRIK.ID, BANGKA TENGAH — Rapat Paripurna penyampaian rekomendasi DPRD Bangka Tengah terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bangka Tengah 2022 digelar diruang rapat paripurna DPRD Bangka Tengah, Jumat (28/4/2023).

Rapat yang molor satu setengah jam tersebut dihadiri 19 anggota DPRD dimana 6 anggota DPRD tidak hadir.

Dalam pidatonya, Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman mengatakan, jika rekomendasi dari legislatif sesuai amanat peraturan pemerintah yang berlaku.

“Rekomendasi ini sesuai dengan PP (Peraturan Pemerintah-Red) Nomor 13 tahun 2019 dan Permen (Peraturan Menteri-Red) nomor 18 tahun 2020 yang artinya rekomendasi ini harus disampaikan ke kami legislatif, ” ucapnya.

Algafry menuturkan, LKPJ merupakan amanat yang harus disampaikan secara transparan dan sesuai yang dikerjakan oleh Pemerintah kepada masyarakat.

“LKPJ hakikatnya memang amanah konstitusi kita secara wajib untuk disampaikan oleh kepala daerah, ” tutur Bupati Bangka Tengah itu.

Algafry juga mengucapkan terima kasih atas rekomendasi yang diberikan oleh DPRD dan akan mempertimbangkan dengan baik segala rekomendasi yang disampaikan.

“Tadi semua fraksi sudah menyampaikan rekomendasinya, tentu ini akan kami pertimbangkan dengan baik. Kami juga berterima kasih atas rekomendasi yang diberikan, ” ungkapnya.

Dalam rekomendasi tersebut memberikan beberapa poin penting yaitu :

1. Kondisi TPA (Tempat Pembuangan Akhir) yang harus diperhatikan dan fasilitasnya juga harus ditingkatkan

2. Cek perijinan semua perusahaan dan awasi semua perusahaan yang ada di Bangka Tengah.

3. Ruang terbuka hijau harus selaras dengan pariwisata dan ditata dengan baik.

4. Tambak udang yang ada di Bangka Tengah harus sesuai data tampung dan harus diawasi secara benar.

5. Kawasan Arung Dalam harus sejalan dengan semua pihak dan di atur oleh otoritas yang ada.

6. Tambak ilegal di Bangka Tengah yang dekat dengan pariwisata harus di tertibkan segera.

7. Disperindagkop harus selaras dengan penyuluh dan memberikan fasilitas yang baik untuk semua UMKM.

8. Dinas perikanan harus lebih giat melakukan sosialisasi dan membantu para nelayan dan pembibitan dengan baik.

9. UHC harus diimplementasikan sesuai dengan pelayanan yang seharusnya jangan sampai berbeda teori dan juga realita.

10. Kesbangpol harus lebih giat membina semua Ormas dan juga organisasi daerah agar bisa bersinergi dalam pembangunan.

11. Dinas lingkungan hidup harus selalu mengawasi sampah rumah tangga atau industri jangan sampai mencemari lingkungan.

12. Pemanfaatan kendaraan dinas tak boleh diganti plat hitam dan semua aset dan tanah milik pemerintah harus diberi plang termasuk batas desa yang harus diberi kejelasan.

13. Pemda harus menghitung indeks keluarga di Bangka Tengah dan jangan hanya mengejar penghargaan layak anak dimana banyak kasus asusila anak di Bangka Tengah dengan data real sesuai survey langsung.

Ikuti berita INTRIK.ID di Google News

Home
Hot
Redaksi
Cari
Ke Atas